LLOMBOK TENGAH — KASTA NTB memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak melanjutkan rencana merumahkan guru honorer non-database yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat dan berkeadilan, mengingat ratusan guru honorer telah mengabdi dalam waktu yang tidak singkat.
Ketua KASTA NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi, menyebutkan bahwa dari total 715 guru honorer yang sebelumnya terancam dirumahkan, sebagian besar telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
“Langkah ini adalah kebijakan yang sangat tepat dan berkeadilan. Tidak sedikit dari 715 guru honorer tersebut sudah lama mengabdi, bahkan ada yang puluhan tahun,” ujar Lalu Suandi.
Menurutnya, alasan keterbatasan fiskal daerah yang selama ini kerap menjadi dasar pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer, termasuk guru, tidak sepenuhnya relevan dalam konteks Lombok Tengah.
Ia menjelaskan bahwa sumber pembayaran upah guru honorer masih dapat dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak semestinya menjadi beban langsung pada kondisi fiskal daerah.
“Sumber upah guru honorer masih bisa bersumber dari dana BOS. Jadi tidak ada persoalan mendasar terkait fiskal daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, KASTA NTB juga menghimbau kepada kepala sekolah yang sebelumnya telah mengambil keputusan sepihak untuk mengeluarkan sebagian guru honorer agar segera memanggil kembali mereka untuk melanjutkan pengabdian.
Terlebih, dari 715 guru honorer tersebut, sebanyak 54 orang telah menerima pembayaran sertifikasi sejak tahun 2025, dan 264 orang lainnya saat ini tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Ini menunjukkan bahwa mereka memang sedang dalam proses peningkatan kompetensi dan legalitas profesi. Sangat disayangkan jika justru dirumahkan di tengah proses tersebut,” tambah Lalu Suandi.
Ke depan, KASTA NTB berharap agar pendataan guru di Lombok Tengah dapat dilakukan secara lebih akurat dan sistematis, sehingga validitas data tenaga pendidik terjamin dan kebutuhan riil guru di setiap sekolah dapat terpetakan dengan baik.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan nyata, termasuk penyesuaian jumlah guru dengan rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah.
“Jangan sampai ada sekolah yang disebut kelebihan guru karena data yang tidak valid. Harus ada skema pengusulan guru baru berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.
KASTA NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar berpihak pada tenaga pendidik dan menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Lombok Tengah.












