Scroll untuk baca artikel
Berita

KASTA NTB Laporkan Dugaan “Dana Siluman” DPRD ke Kejati NTB, Desak Pemeriksaan Sejumlah Pihak

×

KASTA NTB Laporkan Dugaan “Dana Siluman” DPRD ke Kejati NTB, Desak Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Share this article

MATARAM – Pengurus KASTA NTB mendatangi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/4/2026), untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan skandal “dana siluman” yang melibatkan oknum anggota DPRD NTB.

Kedatangan rombongan KASTA NTB tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar sebelumnya, di mana mereka berjanji akan membawa laporan tertulis ke Kejati NTB.

IKLAN
Example 120x600

Rombongan diterima langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid, yang menerima dokumen laporan secara resmi.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan 13 oknum anggota DPRD NTB yang disebut telah menerima aliran dana namun belum mengembalikannya.

“Kami datang untuk menyerahkan laporan terkait dugaan adanya 13 oknum anggota DPRD NTB yang menerima dana siluman namun tidak mau mengembalikannya,” tegasnya.

Selain itu, KASTA NTB juga mendesak Kejati NTB untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD NTB serta tim transisi pasangan Iqbal–Dinda terkait dugaan keterlibatan dalam skandal tersebut.

Menurut Lalu Wink Haris, dugaan ini menguat berdasarkan pembagian anggaran program desa berdaya kepada 36 anggota DPRD NTB terpilih. Dari jumlah tersebut, disebutkan 15 orang telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari fee proyek, sementara tiga orang lainnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor.

“Nilai anggaran desa berdaya mencapai Rp76 miliar. Dari situ diduga ada aliran dana ke sejumlah anggota dewan. Kami minta ini diusut secara tuntas,” ujarnya.

KASTA NTB juga menekankan agar penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

“Kami meminta Kejati NTB menangani kasus ini secara komprehensif, agar tidak ada kesan hanya sebagian pihak yang diproses sementara yang lain tidak dimintai pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun sosial,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Example 120x600
Example 120x600