LombokFokus|Lombok Barat – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunungsari. Dalam sehari, Selasa (7/4/2026), dua persoalan warga berhasil diselesaikan lewat mediasi, mulai dari kasus KDRT hingga sengketa utang piutang.
Kegiatan pertama berlangsung di Dusun Lingkok Waru, Desa Mekarsari. Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat, mempertemukan pasangan suami istri yang terlibat konflik rumah tangga.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan, langkah mediasi menjadi prioritas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami dorong penyelesaian secara kekeluargaan, selama kedua pihak sepakat dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan,” ungkapnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak suami sepakat berdamai dengan istrinya. Ia berjanji tidak mengulangi tindakan KDRT dan siap menanggung biaya pengobatan sebesar Rp200 ribu.
Tak hanya itu, kesepakatan juga disertai komitmen hukum. Dimana jika pelanggaran terulang, proses hukum siap ditempuh.
Masih di hari yang sama, mediasi kedua digelar di Dusun Lilir, Desa Mekarsari. Kali ini terkait persoalan utang pembayaran rumah dan pinjaman emas.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mempertemukan para pihak untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kesepakatan tercapai tanpa konflik lanjutan.
Inisial AP (35), menyanggupi pelunasan sisa pembayaran rumah senilai Rp19 juta dengan sistem cicilan selama 10 bulan. Ia juga telah mengembalikan pinjaman emas sebanyak 7 gram kepada pemiliknya.
“Setiap kesepakatan kami tuangkan dalam surat pernyataan, agar ada kepastian dan tanggung jawab dari masing-masing pihak,” kata Kapolsek Adnyana.
Langkah cepat dan pendekatan persuasif tersebut, mendapat respons positif dari warga. Situasi di kedua lokasi pun tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.(djr)












