Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

KASTA NTB Soroti 52 Persen Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

×

KASTA NTB Soroti 52 Persen Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Share this article

Ikuti Kami di Google News

Dapatkan berita terbaru, tercepat, dan terpercaya dari Lombok Fokus langsung melalui Google News.

Baca di Google News

MATARAM – Kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan publik. Dari total 65 anggota DPRD NTB, tercatat baru 31 orang yang telah menyampaikan LHKPN, sementara 34 anggota lainnya belum melapor.

Berdasarkan data tersebut, jumlah anggota DPRD NTB yang belum melapor mencapai 52,3 persen dari keseluruhan anggota dewan. Sedangkan yang sudah melapor berada pada angka 47,7 persen.

IKLAN
Example 120x600

Kondisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh wakil rakyat di Udayana masih belum memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan integritas pejabat publik. Pelaporan harta kekayaan juga menjadi salah satu indikator komitmen pejabat negara terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB turut menaruh perhatian terhadap tingkat kepatuhan para legislator tersebut. Menurut KASTA NTB, DPRD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan anggaran, legislasi, hingga kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris (LWH), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan daftar anggota DPRD NTB yang belum patuh melaporkan LHKPN kepada publik.

“Publik berhak mengetahui siapa saja anggota DPRD yang tidak patuh terhadap kewajiban pelaporan LHKPN. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” tegas LWH.

Ia menilai keterbukaan data kepatuhan LHKPN menjadi bagian penting dalam pengawasan publik terhadap penyelenggara negara, khususnya wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Dengan masih adanya 34 anggota DPRD NTB yang belum melapor, KASTA NTB berharap ada langkah tegas dari pihak terkait agar seluruh legislator segera memenuhi kewajiban administrasi tersebut.

Data Kepatuhan LHKPN DPRD NTB:

  • Total Anggota DPRD NTB: 65 orang
  • Sudah Lapor LHKPN: 31 orang (47,7%)
  • Belum Lapor LHKPN: 34 orang (52,3%)
Example 120x600
Example 120x600