Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kapolsek Lingsar Apresiasi Langkah Bhabinkamtibmas Mediasi Konflik Warga

×

Kapolsek Lingsar Apresiasi Langkah Bhabinkamtibmas Mediasi Konflik Warga

Share this article

LombokFokus|Lombok Barat – Perselisihan keluarga yang sempat memicu ketegangan di Dusun Karang Bayan Timur, Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Ahad (24/5/2026) malam, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas setempat.

Mediasi berlangsung di rumah Raipan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berselisih, perangkat lingkungan, serta saksi dari wilayah setempat. Persoalan yang dibahas mencakup dugaan pengambilan sepeda motor secara paksa, percobaan penganiayaan, keributan di pekarangan rumah, hingga sengketa harta warisan keluarga.

IKLAN
Example 120x600

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026), mengatakan jika langkah cepat Bhabinkamtibmas, menjadi kunci mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan problem solving, agar setiap permasalahan warga dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah,” ujar AKP Wiwin.

Dalam proses mediasi, terungkap akar persoalan berawal dari kesalahpahaman terkait kondisi rumah warisan keluarga. Miskomunikasi antaranggota keluarga kemudian memicu emosi, hingga berujung pada tindakan yang menimbulkan keberatan dari pihak pelapor.

Bhabinkamtibmas bersama kepala dusun dan ketua RT kemudian mempertemukan seluruh pihak, untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

“Setelah diberikan penjelasan dan klarifikasi, masing-masing pihak memahami duduk persoalan, sehingga suasana kembali kondusif,” kata Kapolsek Lingsar.

Terkait sepeda motor yang sempat menjadi sumber perselisihan, kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya dalam kondisi baik. Kedua pihak juga mencapai kesepahaman, terkait biaya perbaikan kendaraan yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Pada kesempatan itu, petugas memberikan peringatan kepada pihak yang melakukan tindakan arogan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengingatkan setiap warga untuk tidak mengambil tindakan sendiri, sebelum mencari informasi yang benar. Jika ada persoalan, sebaiknya disampaikan melalui jalur musyawarah atau aparat setempat,” tegas AKP Wiwin.

Untuk sengketa warisan, Bhabinkamtibmas menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan antara ahli waris, tanpa melibatkan pihak lain di luar pokok permasalahan. Saran tersebut diterima seluruh pihak yang hadir.

Sebagai langkah sementara, pelapor tetap diperbolehkan menempati rumah yang saat ini dihuni, sampai terdapat kesepakatan lanjutan terkait pembagian warisan keluarga.

“Alhamdulillah, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Ini menjadi contoh baik bagaimana masalah keluarga dapat diselesaikan, tanpa harus berlanjut ke proses hukum,” tutur AKP Wiwin.

Mediasi berakhir dengan kesepakatan bersama dan suasana yang lebih tenang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(djr)

Example 120x600
Example 120x600