Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Tender TPST Kebon Talo Rp97,2 Miliar Disorot DPRD NTB

×

Tender TPST Kebon Talo Rp97,2 Miliar Disorot DPRD NTB

Share this article

MATARAM, LOMBOK FOKUS – Proses tender proyek Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Kota Mataram senilai Rp97,2 miliar mulai menjadi sorotan publik.

Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, mengaku menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam tahapan tender proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi NTB tersebut.

IKLAN
Example 120x600

Laporan itu menyoroti dugaan pengondisian tender, perubahan jadwal berulang hingga revisi syarat teknis yang dinilai tidak lazim. “Kalau memang ada indikasi permainan dalam proses tender, aparat penegak hukum harus turun melakukan investigasi. Jangan sampai niat baik pemerintah pusat diatur untuk kepentingan kelompok tertentu di daerah,” kata Sudirsah kepada Lombokfokus.com.

Jadwal Tender Berubah Berkali-kali,  Dalam dokumen pengadaan, proyek dengan pagu Rp97.272.512.000 dan HPS Rp95.251.300.000 itu diumumkan sejak 24 April 2026.

Namun sejumlah tahapan disebut mengalami perubahan berulang. Tahapan download dokumen pemilihan tercatat berubah hingga tiga kali. Hal serupa terjadi pada upload dokumen penawaran, yang juga mengalami tiga kali perubahan. Sementara tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tercatat mengalami empat kali perubahan jadwal.

Laporan yang diterima DPRD menyoroti perpanjangan tersebut karena dinilai memberi ruang bagi peserta tertentu untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya belum memenuhi syarat.

Sorotan pada Perubahan Persyaratan Personel Inti Selain jadwal, perubahan syarat teknis juga dipersoalkan.

Dalam dokumen awal, proyek mensyaratkan Manajer Teknik Arsitektur dengan SKK Arsitek Madya. Namun pada adendum berikutnya syarat itu berubah menjadi Manajer Teknik Elektrikal/Mekanikal.

Perubahan tersebut dinilai janggal karena berdasarkan rincian pekerjaan, proyek TPST Kebon Talo disebut memiliki porsi besar pada pekerjaan bangunan fisik seperti:

  • gedung kantor,
  • gudang,
  • fasad,
  • lanskap,
  • dan infrastruktur pendukung kawasan.

Perubahan mendadak pada syarat personel inti inilah yang kini menjadi salah satu fokus perhatian.

PT Somba Hasbo Ditetapkan Sebagai Pemenang Dalam hasil tender yang diumumkan, PT Somba Hasbo yang beralamat di Gedung Perkantoran Pulomas Satu, Jakarta Timur ditetapkan sebagai pemenang. Perusahaan tersebut mengajukan:

  • Harga penawaran: Rp87.443.592.937,05
  • Harga terkoreksi: Rp87.443.592.937,05
  • Harga negosiasi: Rp87.435.940.430,55

PT Somba Hasbo unggul atas empat peserta lain:

  1. PT Indobangun Megatama – Rp85,55 miliar
  2. PT Widya Satria – Rp85,63 miliar
  3. PT Lestari Nauli Jaya – Rp85,72 miliar
  4. PT Dwi Ponggo Seto – Rp90,29 miliar

Menariknya, nilai penawaran PT Somba Hasbo bukan yang terendah di antara peserta.

DPRD NTB Minta Proses Dibuka Transparan, Sudirsah menegaskan DPRD NTB akan mendalami laporan tersebut. Ia meminta seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya proyek TPST Kebon Talo merupakan bagian penting dalam penanganan persoalan sampah di Kota Mataram dan NTB secara umum. Karena itu, pelaksanaannya harus bebas dari kepentingan yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau semuanya sesuai aturan tentu tidak ada masalah. Tapi kalau ada dugaan yang mengarah pada pelanggaran, harus dibuka terang supaya publik tahu,” tegasnya.

Saat ini tahapan tender masih memasuki masa sanggah hingga 2 Juni 2026, sebelum dilanjutkan dengan surat penunjukan penyedia dan penandatanganan kontrak.

Lombokfokus.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Balai Pelaksanaan Cipta Karya NTB dan panitia pengadaan terkait laporan tersebut.

Example 120x600
Example 120x600