Lombok Timur Lombokfokus.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sakra menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi keuangan.
Langkah ini diambil menyusul ditangkapnya dua orang tersangka pengedar uang palsu di wilayah tersebut. Camat Sakra, L. Sirwan Ali, menegaskan pentingnya kehati-hatian warga agar tidak menjadi korban peredaran mata uang yang saat ini beredar.
”Atas kejadian ini, kami dari Forkopimcam Kecamatan Sakra menghimbau agar semua masyarakat lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” ujar L. Sirwan Ali pada Senin, 22 Juni 2026.
Ia menginstruksikan warga untuk selalu memeriksa keaslian uang, terutama saat menerima nominal besar, serta segera melapor jika menemukan kejanggalan atau menerima uang yang diduga palsu.
”Bersama Koramil dan Polsek setempat, kami setiap menerima laporan dari semua elemen masyarakat jika di rasa ada yang mencurigakan,” lanjutnya.
Selain memberikan edukasi preventif, Forkopimcam Sakra juga memperketat pengawasan, bersama unsur Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil), pihak kecamatan secara intensif melakukan pemantauan dan patroli guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
”Sinergi tiga pilar ini dinilai krusial untuk memutus mata rantai peredaran uang palsu dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” tegas Camat Sakra.












