Lombok Timur Lombokfokus.com – Sejumlah warga di Kecamatan Sakra Barat menyuarakan keluhan terkait pelaksanaan sensus oleh petugas lapangan yang dinilai tidak profesional.
Dimana keluhan warga itu mengarah pada cara pendataan yang dilakukan petugas sensus tanpa pernah bertemu atau mewawancarai langsung kepala keluarga, sehingga ketepatan data wajar diragukan.
Salah seorang warga Dusun Montong Tebolak, Desa Rensing, kecamatan Sakra barat, Lombok Timur mengungkapkan kekecewaannya karena merasa proses pendataan berlangsung terkesan secara sepihak.
Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan petugas sensus, namun tiba-tiba menemukan stiker tanda telah didata dari Badan Pusat Statistik (BPS) atau Dinas Terkait terpasang di rumahnya.
”Saya tidak pernah ketemu sama petugas sensus, tiba-tiba ada stiker pendataan BPS-DTSN sudah tertempel di tembok rumah saya,” ujar warga yang enggan di sebut namanya. Senin, 22 Juni 2026.
Ia menilai praktik semacam ini bertentangan dengan prinsip sensus yang seharusnya berbasis wawancara langsung untuk memastikan validitas informasi. “Kalau petugas menulis hasil tanpa bertemu pemilik rumah, tentu hasilnya dipastikan tidak sesuai,” tambahnya.
Selain masalah teknis pendataan, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pemerintah desa, karena tidak sedikit masyarakat yang bingung mengenai tujuan spesifik sensus tersebut.
“Saya dan beberapa tetangga saya juga bingung dengan pendataan ini, apakah mereka hanya data tentang listrik saja atau semua hal yang berkaitan dengan keadaan dan kondisi kami,” lanjutnya.
”Jangan sampai, pendataan ini di tunggangi oknum tertentu di Pemerintahan Desa yang ujung-ujungnya menghasilkan data yang salah, yang berakibat pada ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Statistik (BPS) Lombok Timur, Sri Endah Wardanti mengatakan saat ini memang ada dua kegiatan yang sedang berlangsung secara bersama-sama, yaitu kegiatan Ground Check PLN dan Sensus Ekonomi 2026.
“Masing-masing kegiatan memiliki tujuan yang berbeda, GC PLN bertujuan untuk mengupdate data pelanggan PLN, sementara Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk mendata seluruh kegiatan usaha dan memutakhirkan data sosial ekonomi keluarga,” Ujar Sri.
Terkait pemasangan stiker lanjutnya, kedua kegiatan sama-sama melakukan pemasangan stiker setelah dilakukan pendataan oleh petugas.
Setelah dicek ternyata pemasangan stiker yang dikeluhkan oleh warga merupakan stiker dari kegiatan Ground Check PLN, Sementara untuk kegiatan Sensus Ekonomi 2026 memang ada juga pemasangan stiker namun berbeda dengan stiker Ground Check PLN dan proses pemasangannya tentunya harus sepengetahuan pemilik rumah, sebagai tanda petugas sudah berkunjung.
”Petugas Sensus Ekonomi kami wajib berkoordinasi dengan Pihak Desa, Dusun, dan RT sebelum turun ke masyarakat untuk mendata, Saat melakukan pendataan juga petugas wajib memberitahukan terlebih dahulu tujuan dan manfaat kegiatan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat yang di data agar masyarakat mengetahui manfaatnya,” tutup Sri.












