Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Finalkan KUR PMI dan Magang Luar Negeri, Siapkan Rp10 Miliar untuk Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

×

Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Finalkan KUR PMI dan Magang Luar Negeri, Siapkan Rp10 Miliar untuk Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Share this article

MATARAM, Lombokfokus.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi merampungkan penyusunan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta magang luar negeri.

Program strategis ini diproyeksikan menjadi solusi konkret dalam membuka akses pembiayaan yang aman, transparan, dan berbasis syariah bagi calon pekerja migran asal NTB, sekaligus memutus praktik rekrutmen ilegal yang selama ini kerap terjadi akibat ketergantungan pembiayaan dari pihak ketiga.

IKLAN
Example 120x600

Bank NTB Syariah menyiapkan plafon awal Rp10 miliar pada tahun buku 2026 untuk mendukung implementasi program tersebut.

NTB Jadi Salah Satu Daerah Penyuplai PMI Terbesar Nasional

Skema pembiayaan ini hadir sebagai jawaban atas tingginya minat masyarakat NTB untuk bekerja dan mengikuti program magang di luar negeri.

Berdasarkan data ketenagakerjaan, NTB saat ini berada di peringkat keempat nasional sebagai daerah penyuplai PMI terbesar di Indonesia, dengan Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah penyumbang tertinggi di provinsi ini.

Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 35.215 PMI asal NTB diberangkatkan ke luar negeri.

Sedangkan pada tahun 2026, jumlah keberangkatan diproyeksikan tetap stabil di kisaran 30 ribu orang, ditambah antusiasme peserta magang luar negeri yang telah menembus angka lebih dari 1.000 orang.

Bank NTB Syariah Siapkan Tiga Pola Pembiayaan

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Agus Suhendro menjelaskan skema KUR PMI dan Magang dirancang fleksibel agar tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat.

Ada tiga pola pembiayaan yang disiapkan:

1. Pola Channeling

Bank NTB Syariah bekerja sama dengan lembaga penyalur resmi seperti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

LPK merekomendasikan calon nasabah, lalu Bank melakukan verifikasi, analisis kelayakan dan pencairan setelah akad ditandatangani.

2. Pola Langsung kepada PMI

Skema ini berbasis kerja sama Bank dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Dikhususkan bagi calon PMI yang telah terdaftar resmi di BP3MI dan telah mengantongi visa kerja.

3. Pembiayaan Khusus Peserta Magang

Dilaksanakan melalui kerja sama langsung Bank dengan LPK resmi penyalur magang luar negeri.

Pembiayaan diberikan bagi peserta yang telah lulus seleksi visa magang.

“Seluruh skema penyaluran wajib patuh pada ketentuan Permenko Bidang Perekonomian, termasuk Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Untuk memitigasi risiko pembiayaan bermasalah, pencairan dana baru dilakukan setelah visa resmi terbit,” ujar Agus Suhendro.

Verifikasi Paralel agar Dana Cepat Cair

Menjawab aspirasi pengelola LPK soal kebutuhan biaya persiapan dokumen dan pelatihan, Bank NTB Syariah menerapkan skema verifikasi paralel.

Artinya, proses prescreening, pemeriksaan berkas dan analisis pembiayaan sudah dilakukan sejak masa pelatihan.

Dengan begitu, ketika visa resmi keluar, dana bisa langsung dicairkan tanpa menunggu proses administratif tambahan.

Pilot Project Fokus Malaysia dan Jepang

Pada tahap awal, Pemprov NTB menetapkan dua negara tujuan utama:

Malaysia untuk PMI

Plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp80 juta.

Dana digunakan untuk kebutuhan riil keberangkatan seperti:

  • Paspor
  • SKCK
  • BPJS Ketenagakerjaan PMI
  • Pelatihan
  • Medical check-up
  • Tiket pesawat
  • Visa kerja

Jepang untuk Peserta Magang

Plafon pembiayaan antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta.

Pembiayaan meliputi:

  • Pelatihan bahasa Jepang standar N3
  • Akomodasi asrama
  • Konsumsi
  • Atribut
  • Asuransi
  • Visa magang

Pengembalian Berbasis Gaji dan Libatkan Keluarga

Untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan rasio Non-Performing Financing (NPF), Bank NTB Syariah menyiapkan sistem pembayaran berbasis cash flow pemotongan langsung dari gaji pekerja di negara penempatan.

Selain itu, keluarga inti seperti orang tua atau pasangan juga dilibatkan dalam akad pembiayaan.

Langkah ini dilakukan agar seluruh pihak memahami hak dan kewajiban secara terbuka dan mencegah risiko kendala komunikasi di kemudian hari.

Didukung Pemprov NTB dan Sistem Informasi Kerja

Program ini juga didukung penuh Pemprov NTB.

Disnakertrans NTB kini tengah mempercepat finalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kerja (SIK) yang progresnya sudah mencapai 80 persen.

Sementara Biro Hukum Setda NTB menyiapkan regulasi teknis melalui Perkada atau Pergub agar selaras dengan Perda perlindungan pekerja migran dan penyelenggaraan ketenagakerjaan daerah.

Dorong Remitansi Jadi Modal Produktif

Bank NTB Syariah bersama Disnakertrans dan Bappeda NTB juga menyiapkan pendampingan literasi keuangan untuk PMI dan keluarganya.

Hal ini penting mengingat nilai remitansi pekerja migran asal NTB sangat besar.

Tercatat:

  • 2023: Rp234 miliar
  • 2024: Rp223 miliar

Pemprov berharap remitansi tersebut tidak hanya menjadi konsumsi rumah tangga, tetapi bisa berkembang menjadi modal usaha produktif saat PMI kembali ke daerah.

Dengan skema KUR PMI dan Magang ini, Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB berharap peluang kerja global bagi warga NTB semakin terbuka secara legal, aman dan berkelanjutan.

Example 120x600
Example 120x600