Lombok Tengah | Lombok fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sistem keamanan siber sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai dengan resmi terdaftarnya Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Sektor Pemerintah Daerah (LombokTengah-CSIRT) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan Surat Tanda Register yang diterbitkan BSSN pada 4 Juni 2026, LombokTengah-CSIRT tercatat dengan Nomor Registrasi 807/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Registrasi tersebut menjadi pengakuan resmi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam membangun sistem pencegahan, penanganan, serta respons terhadap berbagai ancaman dan insiden siber yang berpotensi mengganggu layanan pemerintahan.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, mengatakan pembentukan sekaligus registrasi Tim Tanggap Insiden Siber merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan data, sistem informasi, dan layanan publik berbasis digital yang terus berkembang.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Kehadiran LombokTengah-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan sekaligus melindungi data masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital,” ujar Nursiah.
Ia mengatakan, keamanan siber saat ini menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan terpercaya. Karena itu, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem keamanan informasi, serta mempererat koordinasi dengan BSSN dalam menghadapi perkembangan ancaman siber.
Keberhasilan Lombok Tengah membentuk dan meregistrasikan LombokTengah-CSIRT turut mendukung capaian Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berhasil meraih penghargaan dari BSSN. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, pada kegiatan di Universitas Mataram, Selasa (23/6/2026).
Penghargaan diberikan setelah seluruh 10 pemerintah kabupaten/kota di NTB berhasil membentuk dan meregistrasikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), sehingga seluruh daerah di provinsi tersebut resmi terhubung dalam ekosistem keamanan siber nasional.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keamanan siber kini tidak lagi sekadar menjadi urusan teknologi informasi, melainkan telah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan berbasis digital.
Dengan resmi terdaftarnya LombokTengah-CSIRT di BSSN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam membangun pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Smart Government sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.






