LombokFokus|Lombok Barat – Bhabinkamtibmas Desa Gontoran Aipda I Gede Arya Suantara, Ahad (7/6/2026), memfasilitasi mediasi permasalahan tanah antara pemilik lahan dan para pembeli, di Kantor Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar.
Mediasi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita melibatkan pemilik tanah, I Gede Maniastre, bersama 22 warga setempat yang tercatat sebagai pembeli lahan di Dusun Gontoran Lauk.
Permasalahan yang dibahas berfokus pada penyelesaian pembayaran tanah seluas kurang lebih 64 are. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, guna mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Bhabinkamtibmas Desa Gontoran Aipda I Gede Arya Suantara mengatakan, kehadiran pihak kepolisian bertujuan membantu menciptakan suasana kondusif, selama proses musyawarah berlangsung.
“Kami hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara pemilik tanah dan para pembeli, agar setiap pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” ujar Aipda Arya.
Ia menjelaskan, seluruh pihak menunjukkan sikap kooperatif selama proses mediasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antarwarga, sekaligus mencegah munculnya persoalan lanjutan di kemudian hari.
“Kami mengajak semua pihak mengedepankan dialog, dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan baru. Komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mencari solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti yang dikonfirmasi terpisah, mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian setiap permasalahan melalui jalur musyawarah, serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Kami mengajak warga tetap menjaga ketertiban, menghormati hak masing-masing pihak, serta segera berkoordinasi dengan aparat desa maupun kepolisian, apabila memerlukan pendampingan dalam penyelesaian masalah,” imbau AKP Wiwin.
Mediasi terkait pembayaran lahan di Dusun Gontoran Lauk hingga siang hari masih berlangsung. Aparat kepolisian bersama pemerintah desa terus melakukan pendampingan, agar proses pembahasan berjalan aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi seluruh pihak.(djr)












