Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mendampingi Wakil Ketua DPR RI, Hj. Sari Yuliati, dalam penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan siswa di dua sekolah dasar di Kabupaten Lombok Timur, Senin, 03 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di SDN 3 Selagik, Kecamatan Terara, dan SDN 1 Kotaraja, Kecamatan Sikur. Secara simbolis, bantuan PIP diserahkan kepada 243 siswa di SDN 3 Selagik dan 277 siswa di SDN 1 Kotaraja, sehingga total penerima mencapai 520 siswa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Ketua DPR RI melalui penyaluran Program Indonesia Pintar.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Ia berharap dana PIP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan para siswa, sehingga mampu mendorong terwujudnya pendidikan yang bermutu dan berkarakter di Lombok Timur.
”Pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun masa depan yang lebih baik. Karena itu, bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar diharapkan mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak pendidikan yang layak.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
”Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh komponen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan generasi yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing,” katanya.
Selain menyerahkan bantuan PIP, Hj. Sari Yuliati juga memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada masing-masing sekolah untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
Ia juga berkomitmen mengupayakan agar SDN 3 Selagik dan SDN 1 Kotaraja memperoleh alokasi dana rehabilitasi atau revitalisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah berupa bantuan tunai yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membantu pembiayaan pendidikan.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan, mencegah peserta didik putus sekolah, serta mendorong anak-anak yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.















