Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Delapan Bulan Dana Konsumtif Baznas ke LKSA Belum Cair, FIK-LKS Mengadu ke Bupati Lotim

×

Delapan Bulan Dana Konsumtif Baznas ke LKSA Belum Cair, FIK-LKS Mengadu ke Bupati Lotim

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Forum Informasi dan Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (FIK-LKS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyampaikan beberapa harapan mereka kepada Bupati Lombok Timur terkait realisasi bantuan konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bagi LKSA se-Lombok Timur.

‎Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Timur, FIK-LKS menyebut bahwa hingga memasuki Agustus 2026, bantuan konsumtif Baznas yang menjadi harapan bagi anak-anak di panti asuhan belum terealisasi.

IKLAN
Example 300x600

‎‎”Sudah delapan bulan sekitar 99 LKSA se-Lombok Timur belum menerima uang konsumtif dari Baznas,” ujar Nurfitriani Ketua FIK-LKS Lotim pada Rabu, 05 Agustus 2026.

‎‎Bersama beberapa anggota FIK-LKS, Fitri menyampaikan agar Bupati bisa memberikan solusi kepada BAZNAS agar uang konsumtif LKSA bisa dicairkan,” lanjutnya.

‎‎FIK-LKS berharap harapan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Lombok Timur dalam mengambil kebijakan terkait bantuan konsumtif bagi LKSA, sehingga keberlangsungan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan anak-anak panti asuhan tetap terjamin.

‎‎”Beberapa harapan kami sampaikan ke pak Bupati, salah satunya tunggakan dana konsumtif untuk makan anak-anak dari Januari 2026,” tutup Fitri.

‎‎Sedangkan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengaku kalau saat ini Baznas sedang melakukan verifikasi data LKSA untuk memastikan data LKSA benar dan bisa tepat sasaran.

‎‎”Terkait verifikasi dari Baznas, itu memang permintaan Baznas agar data LKSA lebih akurat dan tepat sasaran, sedangkan informasi tunggakan yang di sampaikan ketua LKSA saya baru tahu dan dalam waktu dekat akan kami pastikan anggaran konsumtif itu akan di cairkan,” ujar Haerul Warisin.

‎‎”Jika nantinya ditemukan ada staf Baznas atau Pimpinan OPD yang bermain dalam LKSA, makan kami akan melakukan tindakan tegas, karena LKSA masuk pada delapan asnap penerima dana zakat,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600