Example floating
Example floating
Berita

Tambang Emas Ilegal di Kuta Makan Korban, KNPI Lombok Tengah Desak Polisi Segera Tutup Lokasi

×

Tambang Emas Ilegal di Kuta Makan Korban, KNPI Lombok Tengah Desak Polisi Segera Tutup Lokasi

Share this article

LOMBOK TENGAH — Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat di kawasan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Lokasinya berada di perbukitan Prabu, hanya beberapa ratus meter dari kawasan wisata Mandalika.

Penambangan yang sudah berlangsung selama beberapa minggu ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terlebih setelah satu orang penambang ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 30 November 2025.

Example 120x600

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban yang diduga merupakan penambang emas ilegal. Korban diketahui bernama Helmadi (39), warga Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Informasi dari warga menyebutkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut berlangsung secara tertutup namun tetap ramai oleh penambang dari berbagai daerah. Kondisinya semakin memprihatinkan karena area tersebut termasuk kawasan yang rawan longsor dan sama sekali tidak dilengkapi standar keselamatan kerja.

Ketua KNPI Lombok Tengah, Sri Anom Putra Sanjaya, menanggapi keras insiden tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami dari KNPI Lombok Tengah meminta Kapolda dan Kapolres turun tangan untuk segera menutup dan memasang police line di lokasi tambang ilegal di Kuta,” tegasnya. Jumat, (5/12/25).

Sri Anom menilai bahwa penambangan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan warga dan merusak citra kawasan wisata Mandalika yang sedang dikembangkan sebagai destinasi internasional.

“Kalau sudah ilegal, ngapain tunggu pemkab dan pemprov berkoordinasi? Ini jelas-jelas tindak pidana perusakan lingkungan hidup dan mengandung unsur pidana lainnya. Penegakan hukum tidak boleh menunggu,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini terkesan lambat dalam menangani tambang ilegal di Lombok Tengah. Padahal, aktivitas tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat dan semakin berbahaya karena menggunakan metode tradisional tanpa perlindungan kerja.

Sri Anom juga mengingatkan bahwa keberadaan tambang emas ilegal di kawasan Kuta berpotensi merusak ekosistem dan mengancam pengembangan pariwisata Mandalika yang menjadi salah satu titik investasi terbesar di NTB.

“Bayangkan, lokasi tambang itu hanya ratusan meter dari kawasan wisata internasional. Jika dibiarkan, Mandalika tidak hanya rusak secara visual, tetapi juga rusak reputasinya. Investor bisa menjauh,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KNPI Lombok Tengah akan mengawal kasus ini dan siap turun aksi apabila aparat penegak hukum tidak menindak tegas para pelaku penambangan ilegal.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kematian korban dan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Anom meminta agar pihak kepolisian tidak hanya terfokus pada kematian namun juga memburu para pendukung tambang ilegal di Kuta.

 

“Kami meminta agar kepolisian segera memburu siapa yang membackup tambang ilegal ini. Karena masih banyak informasi ynag berseliweran di publik,” pungkasnya

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600