Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

APRI NTB: Tambang Legal Jadi Jalan Baru Kesejahteraan, NTB Siap Makmur dan Mendunia

×

APRI NTB: Tambang Legal Jadi Jalan Baru Kesejahteraan, NTB Siap Makmur dan Mendunia

Share this article

LOMBOK FOKUS – Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Nusa Tenggara Barat, Chairy Sibyan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas suksesnya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari Blok Lantung 2, yang digelar pada Senin, 17 November 2025, di Kabupaten Sumbawa.

Agenda pembagian SHU bagi ribuan anggota koperasi tersebut disebut Chairy sebagai bukti keberhasilan pilot project Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama di NTB, yang telah berjalan dengan baik, profesional, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

IKLAN
Example 120x600

 

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah bukti karunia Allah SWT sekaligus bukti nyata bahwa NTB benar-benar diberkahi sumber daya alam yang luar biasa,” ujar Chairy.

 

 

Menurutnya, jargon “NTB Makmur dan Mendunia” kini bukan lagi sebatas slogan, tetapi telah menjelma menjadi realitas. Ribuan masyarakat merasakan langsung manfaat dari aktivitas tambang rakyat setelah Gubernur NTB menerbitkan IPR sebagai pilot project beberapa bulan lalu.

 

 

 

Chairy mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan terbit dua IPR tambahan, yaitu Koperasi Salonong Bukit Lestari 2, Koperasi Mineral Elang Emas

 

 

 

Kedua koperasi tersebut telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan IPR, termasuk Rencana Pasca Tambang (RPT) yang disusun oleh APRI dan dihibahkan kepada Pemprov NTB sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi tambang rakyat.

Selain itu, Pemprov NTB tahun ini telah menganggarkan penyusunan 8 blok dokumen RPT, yang membuka peluang terbitnya 16 IPR tambahan di berbagai wilayah NTB.

Bukti pemprov sudah mengalokasikan anggaran utk dokumen RPT utk 8 blok tambang
Bukti pemprov NTB sudah mengalokasikan anggaran utk dokumen RPT utk 8 blok tambang

 

 

“APRI terus mendorong agar IPR dipermudah dan diperbanyak. Jika IPR diterbitkan untuk koperasi-koperasi tambang rakyat, hasilnya jelas untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat,” tegas Chairy.

 

 

 

Sejak awal, APRI NTB terus memperjuangkan pentingnya legalisasi tambang rakyat agar aktivitas penambangan berjalan sesuai hukum, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur. Ia menegaskan bahwa legalisasi melalui IPR membuka ruang bagi masyarakat lingkar tambang untuk bekerja aman, legal, dan mendapatkan manfaat maksimal melalui koperasi.

 

 

“Dengan adanya IPR, manfaat ekonominya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah melalui peningkatan PAD,” jelasnya.

 

Chairy memberikan apresiasi mendalam kepada Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, beserta jajaran yang dinilai berperan besar dalam menertibkan tambang ilegal dan mendorong transformasi menuju tambang legal berbasis koperasi.

 

 

Langkah Kapolda NTB disebutnya sebagai terobosan strategis yang menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di daerah.

 

 

“Dengan dilegalkannya tambang rakyat, masyarakat bisa bekerja tenang, memperoleh hasil yang halal dan berkeadilan. Dampak sosialnya sangat besar, berkurangnya pengangguran otomatis ikut menurunkan tingkat kriminalitas,” tegas Chairy.

 

 

Menurut Chairy, keberhasilan panen SHU Koperasi Tambang Salonong Bukit Lestari merupakan tonggak sejarah baru bagi NTB dalam mengembangkan pertambangan rakyat yang legal, transparan, dan profesional.

 

 

Ia menegaskan bahwa model tambang rakyat berbasis koperasi yang kini diikuti NTB dapat menjadi blueprint nasional bagi provinsi lain yang ingin membangun tambang rakyat ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

 

“Ini adalah bukti bahwa tambang rakyat yang dikelola secara koperatif, legal, dan akuntabel dapat menjadi kekuatan ekonomi baru. NTB menjadi pelopor dan panutan bagi daerah lain,” tutup Chairy.

Example 120x600
Example 120x600
Ahmad Amrullah Desak Polisi dan BGN Bongkar Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Menurut Ahmad Amrullah, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang yang diduga terlibat. Ia meminta penyidik membongkar seluruh jaringan yang diduga berperan dalam praktik tersebut, mulai dari pihak yang merekrut korban, penghubung, penerima aliran dana hingga aktor intelektual yang berada di balik dugaan penipuan tersebut. “Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah, Selasa (2/6/2026). Ia menilai munculnya praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang fantastis menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah. “Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan, maka itu merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya. Ahmad juga menyoroti pernyataan BGN yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan terstruktur dalam praktik penjualan titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur. “Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” katanya. Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional. “Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya. Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program pemerintah yang melibatkan masyarakat luas. “Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu dan menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan, maupun akses program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang. “Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. Ahmad menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum. “Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” pungkasnya. Dugaan Penipuan Rp950 Juta per Titik Sebelumnya, Badan Gizi Nasional bersama Polres Lombok Timur tengah menangani dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi SPPG di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi dapur MBG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus yang digunakan yakni mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN serta menunjukkan bukti kedekatan untuk meyakinkan korban. Polres Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026. Terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi. Kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Batam dan Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelusuran, BGN mengindikasikan adanya praktik yang dilakukan secara terorganisir. Dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Berita

LOMBOK TIMUR – Sekretaris…