Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mediasi Kasus Tanah Pecatu Gagal, Polisi Siapkan Mediasi Lanjutan

×

Mediasi Kasus Tanah Pecatu Gagal, Polisi Siapkan Mediasi Lanjutan

Share this article

LombokFokus|Gunungsari – Upaya meredam sengketa tanah pecatu Penghulu Masjid Al-Huda Dusun Ireng Daye, Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Kamis (29/1/2026) pagi, digelar lewat forum mediasi di Aula Kantor Desa Jatisela. Namun medasi tersebut gagal, karena salah satu pihak berhalangan hadir. Kapolsek Gunungsari pun siapkan mediasi lanjutan.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra hadir bersama unsur kecamatan, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, ta’mir masjid, dua kepala dusun, tokoh agama, serta warga setempat. Forum berlangsung sejak pukul 10.30 Wita hingga 11.15 Wita dalam suasana tertib.

Selamat Pelantikan KNPI NTB
Example 120x600
By: PT. RIZKI SURYA PERMAISINDO

Dalam penyampaian awal, Iptu Adnyana Putra menekankan jalur mediasi sebagai pilihan paling tepat demi solusi damai.

“Kami tidak punya kepentingan apa pun, fokus kami membantu penyelesaian masalah, supaya situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan jika komunikasi telah dilakukan agar pihak termohon hadir, namun belum memungkinkan. Lokasi mediasi lanjutan disepakati di Polsek Gunungsari agar lebih netral.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gunungsari juga mendorong mediasi berikutnya digelar Senin, 2 Februari 2026, dengan perwakilan warga untuk menyesuaikan kapasitas ruangan. Ia memastikan upaya menghadirkan pihak termohon terus berjalan, dan hasil mediasi nanti bakal disampaikan ke publik.

Perwakilan ta’mir Masjid Al-Huda, Ustadz Hulaifi, menyampaikan aspirasi warga terkait aktivitas di lokasi tanah pecatu.

“Kami memasang pagar kayu agar tidak ada kegiatan di lokasi, dengan alasan bahwa lokasi tsb merupakan aset Dusun Ireng Daye,” katanya.

Alasannya, warga meminta penghentian sementara aktivitas di area sengketa, serta jaminan kehadiran pihak termohon pada mediasi lanjutan. Ia menegaskan kesiapan masyarakat menjaga keamanan.

Sementara Kepala Desa Jatisela, Sapiudin, menyatakan mediasi hari itu ditunda dan dijadwalkan ulang di Polsek Gunungsari. Ia meminta kepala dusun menyiapkan maksimal 10 perwakilan warga, yang memahami sejarah dan kronologis lahan, sembari mengajak seluruh pihak menjaga kamtibmas desa.

Ditegaskan, selama masa penundaan, seluruh aktivitas di lokasi tanah pecatu Masjid Al-Huda Ireng Daye dihentikan sementara. Aparat setempat melakukan pemantauan perkembangan situasi, serta penggalangan dengan para pihak terkait, terutama mengedepankan peran Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam guna deteksi dini.(djr)

Example 120x600