Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Restorative Justice Berbasis Adat, Kesalahpahaman Warga Tuntas di Lingsar

×

Restorative Justice Berbasis Adat, Kesalahpahaman Warga Tuntas di Lingsar

Share this article

LombokFokus|Lobar – Polsek Lingsar mengedepankan pendekatan restorative justice, dalam menyelesaikan kesalahpahaman antarwarga di wilayah hukumnya. Mediasi berlangsung di kantor desa, Kamis (29/1/2026) pagi, dengan melibatkan perangkat desa, aparat kewilayahan, serta tokoh adat setempat.

Polsek Lingsar melalui Bhabinkamtibmas memfasilitasi dialog bersama kepala desa, kepala dusun, Babinsa, dan Ketua Banjar. Kehadiran tokoh adat memberi ruang musyawarah berbasis nilai lokal, sekaligus menjaga keseimbangan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Selamat Pelantikan KNPI NTB
Example 120x600
By: PT. RIZKI SURYA PERMAISINDO

Kesalahpahaman berawal dari peristiwa yang dialami anak berusia 12 tahun, sebut saja Cempaka, saat berada di kamar mandi hingga merasa kaget dan berteriak. Dampak psikologis terhadap anak menjadi perhatian utama dalam proses mediasi. Keluarga korban diwakili ayah dan nenek, sementara pihak terlapor hadir langsung untuk memberikan klarifikasi.

Dialog berjalan terbuka dan berimbang. Pihak terlapor menjelaskan aktivitas di sekitar lokasi saat kejadian, berkaitan dengan pembersihan halaman dan saluran pembuangan. Tidak ditemukan tindakan seperti dugaan awal. Hubungan keluarga antara kedua pihak turut terungkap, dengan status kekerabatan dekat yang perlu dijaga bersama.

Kesepakatan damai dicapai melalui musyawarah yang dituangkan dalam surat pernyataan. Pendekatan tersebut menitikberatkan pemulihan hubungan keluarga, ketenangan anak, serta keharmonisan lingkungan, tanpa mengesampingkan nilai perlindungan anak.

Dikonfirmasi terpisah, Jumat (30/1/2026), Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan humanis.
“Restorative justice kami kedepankan dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa. Perlindungan anak tetap jadi prioritas, sekaligus menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Diketahui, selama proses mediasi situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi polisi, tokoh adat, serta masyarakat diharapkan memperkuat upaya pencegahan konflik serupa ke depan.(djr)

Example 120x600