Lombok Barat, Lombok Fokus — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW GP Ansor NTB resmi membuka Pelatihan Paralegal I, sebuah program perdana yang dirancang untuk memperkuat peran kader Ansor dalam memberikan pendampingan hukum di tingkat akar rumput. Pelatihan yang berlangsung 14–15 November 2025 ini diikuti 44 peserta dari berbagai kecamatan se-NTB.
Ketua LBH PW GP Ansor NTB, Abdul Majid, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kelas teori, tetapi langkah nyata Ansor menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
“Tujuannya jelas: peserta paralegal ini setelah selesai pendidikan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Majid.
Ia menambahkan, masih banyak warga di kampung-kampung yang kesulitan memperoleh akses bantuan hukum, baik karena jarak maupun keterbatasan biaya.
“Peserta kita ambil dari berbagai kecamatan di NTB. Mereka nantinya menjadi tempat pertama warga berkonsultasi saat menghadapi masalah hukum,” katanya.
LBH Ansor memastikan bahwa layanan pendampingan yang dilakukan para paralegal ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, dan gratis mulai dari proses kepolisian, kejaksaan hingga persidangan.
Majid menjelaskan, berbagai persoalan yang kerap muncul di masyarakat—mulai dari KDRT, kekerasan seksual, sengketa waris hingga persoalan sosial lainnya—memerlukan edukasi dan pendampingan hukum yang cepat dan tepat.
Ansor Bangun Kapasitas Kader Muda NU
Ketua PW GP Ansor NTB, Dr. Irpan Suriadiata, mengapresiasi digelarnya pelatihan ini sebagai wujud komitmen organisasi dalam membangun kapasitas kader, khususnya yang memiliki minat di bidang hukum.
“Ini bentuk Ansor menjaring kader-kader muda NU yang ingin fokus di advokasi hukum,” ungkapnya.
Irpan menegaskan bahwa pelatihan ini juga bagian dari agenda besar Ansor dalam mentransformasikan pengetahuan hukum kepada generasi muda NU, sekaligus menguatkan peran sosial organisasi di tengah masyarakat.
Ke depan, pihaknya akan mendorong pembentukan posko LBH Ansor di setiap kecamatan, sebagai pusat konsultasi dan edukasi hukum bagi masyarakat.
“Dengan adanya posko ini, persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Menurut Irpan, kesadaran hukum masyarakat yang rendah sering kali membuat masalah sepele harus berakhir di meja hijau. Karena itu, Ansor hadir untuk memastikan penyelesaian terbaik tanpa menimbulkan kegaduhan.
“GP Ansor hadir untuk menciptakan kedamaian. Semakin masyarakat sadar hukum, semakin damai kehidupan sosial kita,” tegasnya.
Pelatihan Paralegal I LBH PW GP Ansor NTB ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperluas akses bantuan hukum, memperkuat edukasi masyarakat, dan menghadirkan penyelesaian persoalan hukum yang lebih adil, cepat, dan manusiawi di seluruh NTB.












