Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahKesehatan

Wabup Harap DPRD Segera Ketok Ranperda Struktur OPD, RSUD Praya Siap Naik ke Tipe B

×

Wabup Harap DPRD Segera Ketok Ranperda Struktur OPD, RSUD Praya Siap Naik ke Tipe B

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah menaikkan status RSUD Praya dari tipe C menjadi tipe B.

IKLAN
Example 120x600

 

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M Nursiah menegaskan, peningkatan tipe rumah sakit ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya konkret memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.

 

“Ini adalah langkah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih lengkap,” ujarnya saat Safari Ramadan di Masjid Darussalam, Kopang Rembige, Kecamatan Kopang.

 

Menurutnya, komitmen daerah terhadap sektor kesehatan juga tercermin dari dukungan anggaran. Tahun ini saja, sekitar Rp109 miliar dialokasikan dalam skema kepesertaan BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Selain peningkatan status RSUD Praya, Pemkab juga merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Kopang. Wacana tersebut menguat mengingat lokasi Kopang yang dinilai strategis dari sisi perekonomian dan kepadatan penduduk.

 

“Dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis, aktivitas ekonomi, dan tingkat keramaian, ada wacana Puskesmas Kopang akan ditingkatkan menjadi RS Pratama tipe C,” jelasnya.

 

Namun demikian, Wabup mengingatkan bahwa peningkatan fasilitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya perbaikan sikap dan etika pelayanan tenaga kesehatan.

 

“Jangan sampai hanya senyum saja, tapi terkesan tidak tulus. Pelayanan harus benar-benar dibenahi, mulai dari sikap hingga profesionalisme,” tegasnya.

 

Terkait peningkatan status RSUD Praya menjadi tipe B, Pemkab kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Lombok Tengah. Wabup secara langsung meminta dukungan percepatan dari anggota dewan yang hadir.

 

“Tolong pak Tauhid dan pak Ferdi yang hadir malam ini bisa lebih dipercepat perdanya,” pintanya.

 

Jika Perda tersebut disahkan, struktur organisasi RSUD akan mengalami perubahan signifikan. Nantinya, rumah sakit akan dipimpin oleh satu Direktur Utama dan dua Wakil Direktur, didukung empat Kepala Bagian (Kabag) dan empat Kepala Bidang (Kabid).

 

Selain itu, jumlah tenaga kesehatan akan ditambah, termasuk dokter spesialis untuk memperkuat layanan medis.

 

“Mulai sekarang petugas kesehatan harus benar-benar diseleksi dengan baik. Jangan sampai kenaikan tipe tidak dibarengi dengan kualitas layanan. Terus perbaiki kualitas pelayanan, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana,” tandasnya.

 

Tak hanya RSUD, perubahan struktur organisasi juga akan berdampak pada sejumlah OPD lainnya, termasuk Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang turut mengalami penyesuaian struktur.

 

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Lombok Tengah berharap sistem pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Example 120x600
Example 120x600