Scroll untuk baca artikel
Artikel

Tata Cara Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ Melalui SIPDAR-PQ

×

Tata Cara Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ Melalui SIPDAR-PQ

Share this article

LOMBOK FOKUS – Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) memiliki peran penting dalam membentuk keberhasilan pembelajaran dan pemahaman Al-Qur’an di masyarakat. Untuk memudahkan pengelolaan dan penerbitan tanda daftar LPQ, Kementerian Agama RI telah mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Berikut adalah tahapan pendaftaran LPQ melalui SIPDAR-PQ:

1. Registrasi LPQ di SIPDAR-PQ:

Langkah Pendaftaran. Sumber: Screnshot
  • Melengkapi data pada menu Profil LPQ dan Unggah Dokumen LPQ.

2. Pengajuan Verifikasi LPQ:

  • Setelah melengkapi data, operator LPQ melakukan pengajuan verifikasi LPQ pada menu Status Tanda Daftar LPQ.
Example 120x600
Example 120x600