Scroll untuk baca artikel
ArtikelBeritaDaerah

Kejari Loteng Ajak Publik Awasi MBG, Dorong Transparansi Dapur SPPG Lewat Media Sosial

×

Kejari Loteng Ajak Publik Awasi MBG, Dorong Transparansi Dapur SPPG Lewat Media Sosial

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok fokus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah tersebut.

IKLAN
Example 120x600

 

Selain melibatkan publik, seluruh pengelola SPPG juga diimbau untuk secara rutin mempublikasikan menu dan makanan yang disajikan melalui media sosial. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung.

 

“Keterbukaan ini menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi, mulai dari kualitas makanan hingga kesesuaian menu yang diterima oleh para penerima manfaat,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, Selasa (7/4/2026).

 

Menurut Alfa, Kejari memiliki peran strategis dalam mengawal program prioritas pemerintah, termasuk MBG yang menjadi bagian dari agenda nasional. Namun, keterlibatan tersebut lebih difokuskan pada langkah-langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran hukum.

 

“Peran kami lebih kepada pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, Kejari Lombok Tengah juga secara rutin melaporkan perkembangan pelaksanaan program MBG ke pusat. Data yang dilaporkan mencakup jumlah menu, jenis makanan, hingga jumlah penerima manfaat. Pelaporan tersebut dilakukan melalui aplikasi khusus yang telah disiapkan oleh institusi kejaksaan.

 

Lebih lanjut, Alfa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola dapur, dan masyarakat dalam memastikan program berjalan sesuai standar. Dengan pemanfaatan media sosial oleh SPPG, pengawasan diharapkan tidak hanya bersifat internal, tetapi juga terbuka untuk publik.

 

“Kami mendorong semua pihak ikut mengawasi. Ini bagian dari transparansi sekaligus bentuk dukungan terhadap program unggulan pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, sebanyak 80 dapur SPPG di Lombok Tengah terpaksa dihentikan sementara operasionalnya dari total 168 dapur yang menjalankan program MBG. Penghentian ini dilakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan bagi para penerima manfaat. Kejari berharap, melalui penguatan pengawasan dan transparansi, seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan sehingga program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Example 120x600
Example 120x600