Lombok Tengah | Lombok fokus – Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan di wilayah Lombok Selatan yang dinilai menghambat aktivitas pembangunan pariwisata dan infrastruktur.
Keluhan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah. Para pelaku usaha meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret guna menjaga kelancaran aktivitas investasi dan pembangunan di kawasan tersebut.
Dalam surat tersebut disebutkan, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) berdampak pada terhambatnya distribusi material konstruksi, termasuk beton siap pakai (ready mix) yang menjadi kebutuhan utama sejumlah proyek pembangunan.
Salah seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keterlambatan distribusi material, khususnya ready mix, dapat menimbulkan dampak serius terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
“Material seperti ready mix memiliki batas waktu penggunaan. Jika distribusinya terhambat, proses pengecoran yang sudah dipersiapkan dapat gagal dilaksanakan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, hambatan distribusi tersebut memicu efek domino terhadap proyek yang sedang berjalan. Selain berisiko menyebabkan kegagalan teknis pada pekerjaan pengecoran, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial akibat material yang tidak dapat digunakan, biaya mobilisasi ulang alat dan armada, serta tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.
Tak hanya itu, keterlambatan pekerjaan juga berisiko menimbulkan persoalan kontraktual, mulai dari pengajuan perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga potensi sengketa hukum akibat keterlambatan penyelesaian proyek.
Para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi tersebut disebut terjadi di beberapa titik wilayah proyek dan dinilai dapat mengganggu iklim investasi.
“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” kata perwakilan pelaku usaha tersebut.
Meski demikian, para pelaku usaha menegaskan bahwa mereka tidak menolak aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. Mereka mendukung upaya perbaikan jalan, namun menilai penyampaian tuntutan seharusnya dilakukan melalui mekanisme dialog dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurut mereka, penghentian distribusi material secara total justru berpotensi merugikan masyarakat luas karena menghambat pembangunan yang sedang berlangsung. Berbagai proyek pariwisata seperti villa, hotel, resort, dan fasilitas pendukung lainnya dinilai turut memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan aktivitas usaha masyarakat.
Untuk itu, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar memastikan aktivitas konstruksi dapat berjalan dengan aman dan tertib. Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas nonresmi atau dugaan pungutan liar yang menghambat pembangunan.
Selain itu, para pelaku usaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat setempat guna mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Mereka juga berharap adanya jaminan perlindungan hukum bagi kegiatan investasi yang telah berjalan sesuai perizinan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum dialog atau musyawarah yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak serta menjaga keberlangsungan pembangunan dan investasi di Lombok Selatan.






