Lombok Tengah | Lombok Fokus — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah mengedukasi ratusan siswa SMAN 1 Praya Barat Daya mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Kegiatan literasi digital yang digelar di SMAN 1 Praya Barat Daya, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (27/7), merupakan kolaborasi Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Lombok Tengah bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram Desa Darek. Edukasi tersebut mengusung tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.”
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya, Baiq Budiati, mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan banyak kemudahan, namun juga menyimpan berbagai risiko apabila tidak digunakan secara bijak.
Ia mengajak para siswa memahami manfaat sekaligus dampak negatif penggunaan media digital agar mampu memilah informasi dan konten yang dikonsumsi setiap hari.
“Di era digital, berbagai aplikasi dan media sosial dapat diakses dengan sangat cepat. Karena itu, para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Diskominfo Lombok Tengah Iswandy Khairy Ramen menegaskan pentingnya membangun kebiasaan mengakses konten positif di media sosial. Menurutnya, algoritma media sosial akan terus menampilkan jenis konten yang sering diakses pengguna.
“Kalau kita sering membuka konten tertentu, maka konten serupa akan terus muncul di beranda. Karena itu, biasakan memilih konten yang positif dan bermanfaat,” katanya.
Dalam pemaparannya, Iswandy mengungkapkan bahwa judi online kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga remaja hingga anak di bawah umur. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi mengakses judi online, dengan lebih dari 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Ia juga menyebutkan kerugian ekonomi akibat praktik judi online pada 2026 diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun, dengan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Iswandy mengingatkan para pelajar agar tidak pernah mencoba judi online karena sistem permainan dirancang membuat pemain terus kembali bermain.
> “Jangan pernah mencoba judi online. Kemenangan yang diberikan hanya menjadi umpan agar pemain terus bermain. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur agar pemain tidak pernah benar-benar menang,” tegasnya.
Menurutnya, kecanduan judi online kerap berujung pada penggunaan pinjaman online sebagai jalan pintas untuk menutup kerugian. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa utang, tekanan finansial, hingga konflik dalam keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian remaja yang belum memiliki KTP terkadang menggunakan identitas orang tua untuk mengakses layanan pinjaman online. Akibatnya, orang tua baru mengetahui setelah menerima tagihan atau pemberitahuan pinjaman.
Selain membahas bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, materi literasi digital juga mengulas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika bermedia sosial, serta pentingnya melindungi data pribadi.
Iswandy mengimbau siswa tidak sembarangan membagikan identitas, nomor telepon, foto dokumen, maupun informasi keluarga kepada pihak yang tidak dikenal melalui media digital.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan kuis yang membahas berbagai persoalan di ruang digital. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan sekaligus berbagi pengalaman terkait penggunaan media sosial.
Di akhir kegiatan, Iswandy mengajak seluruh peserta menerapkan empat langkah sederhana untuk menghindari jeratan judi online dan pinjaman online ilegal, yakni tidak pernah mencoba, menolak tautan atau ajakan mencurigakan, memblokir akun yang merugikan, serta berani bercerita kepada orang tua atau orang dewasa yang dipercaya apabila menghadapi persoalan di dunia digital.
“Judi online menjual harapan palsu, sedangkan pinjaman online memakai uang masa depan. Masa depan kalian jauh lebih mahal daripada satu klik,” pungkasnya.















