MATARAM — Masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak harus berhenti pada kritik atau desakan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup.
Ada kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung melalui Lapor Mas Dar.
Layanan tersebut dapat diakses melalui lapor.sudaryono.id.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelaksanaan MBG, mulai dari persoalan dapur SPPG, kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), mitra SPPG, sistem SIPGN, hingga dugaan pelanggaran hukum.
Pilihan kategori yang tersedia meliputi Dapur SPPG, Kebijakan BGN, Lainnya, Mitra SPPG, Pelanggaran Hukum dan Sistem SIPGN.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk menjelaskan persoalan secara detail serta mengunggah foto sebagai bukti pendukung.
Dengan mekanisme tersebut, persoalan MBG yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan melalui jalur pengaduan, bukan hanya menjadi perdebatan di ruang publik.
Cara Menyampaikan Laporan
Untuk membuat laporan, masyarakat terlebih dahulu membuka laman Lapor Mas Dar.
Pelapor kemudian mengisi nama lengkap dan nomor handphone aktif, memilih provinsi, kabupaten/kota serta kecamatan lokasi persoalan.
Setelah itu, pelapor memilih kategori laporan dan menuliskan kronologi secara jelas pada kolom Isi Laporan.
Jika memiliki bukti berupa foto, masyarakat dapat mengunggahnya sebagai lampiran. Sistem menyediakan hingga lima lampiran gambar dengan format JPG, JPEG atau PNG.
Setelah mengisi kode verifikasi keamanan, laporan dapat dikirim.
Nomor pengaduan yang diberikan setelah laporan dikirim sebaiknya disimpan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan status laporan secara berkala.
Jangan Sekadar Desak Dapur Ditutup
Keberadaan kanal pengaduan tersebut menjadi penting karena penanganan persoalan MBG seharusnya didasarkan pada informasi yang dapat diverifikasi.
Masyarakat yang menemukan dugaan makanan tidak layak, persoalan kebersihan, distribusi yang bermasalah, pelanggaran prosedur, persoalan mitra maupun dugaan pelanggaran hukum dapat menyampaikan laporan beserta kronologi dan bukti pendukung.
Dengan begitu, masyarakat tidak harus langsung mengambil kesimpulan bahwa sebuah dapur harus ditutup.
Kalau memang ada masalah, laporkan. Kalau ada dugaan pelanggaran, jelaskan. Kalau punya bukti, lampirkan.
Selanjutnya, laporan tersebut dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan sesuai hasil verifikasi.
BGN Sudah Menutup 1.288 SPPG
Kanal pengaduan ini hadir di tengah langkah pembenahan besar-besaran yang dilakukan BGN terhadap pelaksanaan MBG.
Berdasarkan laporan Investortrust.id pada 7 September 2026, selama sekitar satu bulan memimpin BGN, Sudaryono melakukan sedikitnya 13 langkah korektif, termasuk penutupan dapur bermasalah, pemberhentian pengelola yang dinilai melanggar, pembenahan keuangan dan penguatan pengawasan keamanan pangan.
Per 7 September 2026, BGN disebut telah menutup 1.288 SPPG yang melanggar standar atau gagal memenuhi persyaratan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, 353 kepala SPPG diberhentikan secara tidak hormat karena terindikasi melakukan tindakan koruptif atau pelanggaran disiplin berat.
Data tersebut menunjukkan bahwa ketika ditemukan persoalan dan pelanggaran, terdapat mekanisme penindakan yang dapat dilakukan.
Karena itu, masyarakat tidak perlu hanya berteriak meminta sebuah dapur ditutup.
Laporkan dulu persoalannya.
Bukan Hanya Dapur, Keuangan Juga Dibersihkan
Pembenahan BGN juga menyasar aspek tata kelola keuangan.
Dalam laporan yang sama disebutkan, saldo virtual account bermasalah senilai Rp313 miliar dikembalikan ke kas negara.
BGN juga membatalkan sejumlah pengadaan yang dinilai bermasalah, termasuk pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.
Artinya, pengawasan terhadap MBG tidak hanya berbicara mengenai kualitas makanan.
Aspek keuangan, pengadaan, sumber daya manusia, keamanan pangan dan ketepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi bagian dari pembenahan.
BGN bahkan merencanakan perubahan skema insentif bagi yayasan mitra, dari sebelumnya Rp6 juta per dapur per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan.
Keamanan Makanan Diperketat
Dari sisi pelayanan, BGN juga memperketat disiplin petugas SPPG dan pengawas.
Kepala SPPG dan pengawas gizi diwajibkan bertugas pada jam-jam tertentu, sementara absensi harian diterapkan pada pukul 02.00 dan 17.00 setiap hari operasional.
BGN juga mewajibkan setiap ompreng diberi label batas waktu konsumsi serta melarang makanan dibawa pulang.
Ketentuan tersebut diperketat setelah terjadi kasus di Sidoarjo, ketika makanan yang seharusnya dikonsumsi paling lambat pukul 10.00 baru diantar pukul 12.00 dan dikonsumsi siswa setelah pukul 13.00.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa keamanan MBG tidak hanya ditentukan oleh jenis makanan yang disajikan.
Waktu distribusi, batas konsumsi, pengawasan petugas dan prosedur pelayanan juga menjadi bagian penting.
1.653 Sekolah Elite Direfocusing
BGN juga melakukan penajaman sasaran penerima manfaat.
Sebanyak 1.653 sekolah elite ditetapkan tidak lagi menerima MBG agar anggaran dan kapasitas pelayanan dapat lebih diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketepatan sasaran program.
Sementara untuk menangani insiden, BGN membentuk Tim Respons Cepat Krisis Keracunan yang melibatkan sejumlah lembaga.
Tim tersebut bertugas memastikan korban mendapatkan penanganan sekaligus melakukan investigasi terhadap kejadian dan memastikan temuan ditindaklanjuti.
Sekitar 1.100 Laporan Sudah Masuk
Pengawasan publik juga diperluas.
BGN meluncurkan Radar MBG yang memungkinkan masyarakat memantau menu harian yang disajikan dalam program tersebut.
Selain itu, BGN membuka berbagai kanal pengaduan melalui pos, surat elektronik dan laman Lapor Mas Dar.
Hingga 7 September 2026, tercatat lebih dari 300 surat dan sekitar 1.100 laporan telah diterima.
Saluran pengaduan melalui pos juga dibedakan berdasarkan kelompok pelapor, termasuk PO Box untuk SPPI, mitra dan pengaduan masyarakat. BGN turut menyediakan alamat surel khusus bagi kepala daerah, mitra, guru penanggung jawab MBG dan pengelola SPPG.
Pengawasan Sampai Tingkat Kecamatan
Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga.
BGN membentuk sekitar 5.000 grup WhatsApp koordinasi di tingkat kecamatan yang melibatkan petugas SPPG, kepala sekolah, komite sekolah, kepala puskesmas, lurah, camat, kapolsek dan danramil.
Komunikasi dalam grup tersebut dipantau secara digital oleh BGN pusat agar persoalan di lapangan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Artinya, pengawasan MBG kini tidak hanya bertumpu pada dapur SPPG.
Ada jaringan koordinasi yang melibatkan sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan hingga aparat keamanan.
Lombok Bisa Ikut Mengawasi
Bagi masyarakat Lombok dan NTB, mekanisme tersebut membuka ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.
Jika menemukan persoalan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan informasi yang jelas.
Misalnya, lokasi kejadian, waktu kejadian, jenis persoalan, kronologi dan bukti pendukung.
Laporan yang disusun secara faktual akan lebih mudah digunakan sebagai bahan pemeriksaan dibandingkan tuduhan tanpa data.
Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu sampai persoalan menjadi besar.
Temukan masalah, dokumentasikan, kemudian laporkan.
Gak Perlu Desak Dapur Ditutup
Pada akhirnya, pengawasan MBG bukan sekadar soal meminta sebuah dapur berhenti beroperasi.
Yang lebih penting adalah memastikan program tersebut berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Jika sebuah SPPG terbukti melanggar standar, data BGN menunjukkan bahwa tindakan tegas memang dapat dilakukan. Dalam satu bulan pertama kepemimpinan Sudaryono, ribuan SPPG telah ditutup dan ratusan kepala SPPG diberhentikan karena persoalan yang dinilai serius.
Karena itu, masyarakat memiliki peran penting sebagai mata dan telinga pengawasan di lapangan.
Gak perlu desak dapur ditutup.
Kalau memang bermasalah, langsung lapor.
Kalau ada dugaan pelanggaran, jelaskan.
Kalau punya bukti, lampirkan.
Setelah itu, biarkan mekanisme pemeriksaan bekerja.
Sebab, sebagaimana rangkaian pembenahan BGN, perluasan MBG harus berjalan beriringan dengan keamanan pangan, ketepatan sasaran, disiplin petugas dan akuntabilitas anggaran.















