LOMBOK FOKUS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), membuka tabir dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, LAZ diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP agar paket-paket pekerjaan dikendalikan oleh Direktur Utama PT AMGM melalui CV DKK sebagai “pool bucket”, sementara perusahaan lain hanya digunakan sebagai “pinjam bendera”.
Skema tersebut, menurut KPK, mengondisikan sejumlah penyedia untuk memenangkan proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp17,9 miliar, sementara aliran keuntungan kepada pihak tertentu masih terus didalami penyidik.
Namun di tengah penyidikan tersebut, muncul fenomena lain yang menarik perhatian.
Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Lombok Barat menunjukkan sedikitnya enam paket pekerjaan infrastruktur berubah status menjadi Tender Ulang, setelah sebelumnya dinyatakan Tender Gagal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru mengenai proses pengadaan proyek di Lombok Barat pada tahun anggaran 2026.
Enam Paket Bernilai Miliaran Rupiah Diulang
Berdasarkan data SPSE, paket yang kini memasuki tahapan Tender Ulang meliputi:
- Penggantian Jembatan Repuk Gapuk–Timbal (HPS Rp585,8 juta)
- Penggantian Jembatan Kambeng Desa Sekotong Timur (Rp1,9 miliar)
- Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Beleke–Dasan Baru (Rp1,1 miliar)
- Peningkatan Jalan Sekotong–Telaga Lebur (Rp1,7 miliar)
- Penggantian Jembatan Sekotong–Lemer (Rp1,6 miliar)
- Peningkatan Jalan Lingkar Mekar Sari (Rp1,8 miliar)
Seluruh paket tersebut sebelumnya berstatus Tender Gagal, kemudian diumumkan kembali sebagai Tender Ulang.
Secara administrasi, tender ulang memang merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa apabila tender sebelumnya tidak menghasilkan pemenang sesuai ketentuan.
Namun, dalam konteks Lombok Barat, perubahan status sejumlah paket itu terjadi ketika perhatian publik sedang tertuju pada dugaan pengaturan proyek yang sedang diusut KPK.
Jadwal Tender Beririsan dengan OTT
Fakta lain yang menarik adalah jadwal proses tender ulang tersebut.
Berdasarkan dokumen SPSE, tahapan evaluasi administrasi, teknis, harga, hingga pembuktian kualifikasi berlangsung antara 14–21 Juli 2026.
Sementara itu, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat pada 20 Juli 2026, dan penetapan tersangka diumumkan pada 21 Juli 2026.
Artinya, ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan, sebagian proses evaluasi tender sedang berlangsung.
Sementara penetapan pemenang dijadwalkan pada 22 Juli 2026, atau hanya sehari setelah KPK mengumumkan konstruksi perkara tersebut.
Belum ada informasi resmi yang menyatakan apakah proses tender tersebut terdampak langsung oleh penyidikan KPK.
Dugaan Pengondisian Proyek
Dalam konferensi persnya, KPK menjelaskan bahwa perkara yang sedang diusut tidak hanya berkaitan dengan penerimaan suap, tetapi juga dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK menyebut LAZ diduga memberikan rekomendasi kepada penyedia yang telah dikondisikan untuk memenangkan proyek.
Penyidik juga mengungkap dugaan penggunaan perusahaan lain sebagai “pinjam bendera”, sedangkan pelaksanaan pekerjaan tetap dikendalikan oleh pihak tertentu.
Atas dugaan tersebut, KPK menyatakan nilai pekerjaan yang dikondisikan mencapai sekitar Rp17,9 miliar, sedangkan keuntungan yang diduga diperoleh melalui CV DKK mencapai sekitar Rp41,7 miliar, dengan dugaan aliran dana sekitar Rp10,8 miliar kepada LAZ.
Tidak Semua Proyek Bermasalah
Meski demikian, data SPSE juga menunjukkan bahwa sejumlah proyek infrastruktur lainnya tetap berjalan normal.
Beberapa paket bahkan telah berstatus Tender Sudah Selesai, antara lain:
Jalan Sayong–Jelateng
Jalan Duman Dasan–Duman Utara
Jalan Ireng Lauk–Sesela Dasan
Jalan Jerneng–Perampuan
Jalan Lingkar Banyumulek
Selain itu, sejumlah paket lainnya sudah memasuki tahap Penandatanganan Kontrak.
Fakta ini menunjukkan tidak seluruh proses pengadaan di Lombok Barat mengalami perubahan status.
Fenomena tender ulang di tengah penyidikan dugaan pengaturan proyek membuat publik menaruh perhatian terhadap proses pengadaan yang masih berlangsung.
Pakar pengadaan barang dan jasa umumnya menilai bahwa tender ulang merupakan mekanisme yang sah apabila memenuhi ketentuan regulasi. Namun, dalam situasi ketika terdapat penyidikan dugaan korupsi pada sektor yang sama, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Karena itu, pemerintah daerah, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan bebas intervensi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun UKPBJ mengenai apakah perubahan status enam paket tersebut berkaitan dengan proses evaluasi teknis semata atau terdapat faktor lain.
Sementara itu, KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman terhadap aliran dana maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek di Kabupaten Lombok Barat.


