Lombok Tengah | Lombok Fokus – Ratusan karyawan Alfamart mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan sementara puluhan gerai Alfamart di wilayah Lombok Tengah, Rabu (21/5/2026).
Kedatangan para pekerja itu dilakukan melalui hearing bersama Komisi IV DPRD Lombok Tengah. Mereka meminta kepastian agar gerai Alfamart dapat kembali beroperasi sehingga para karyawan tidak kehilangan pekerjaan.
Salah seorang karyawan mengaku, sejak penutupan dilakukan, ratusan pekerja terdampak dan kini berada dalam kondisi tidak menentu.
“Kurang lebih 150 karyawan terdampak. Kami berharap Alfamart bisa dibuka kembali supaya kami bisa bekerja lagi,” ujarnya.
Para pekerja juga mengaku khawatir penutupan gerai tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menegaskan pihaknya akan mengawal nasib para pekerja agar tidak menjadi korban dari persoalan regulasi dan perizinan.
“Untuk para pekerja tentu kami akan kawal. Jangan sampai ada PHK karena adanya penutupan Alfamart ini,” tegas Wirman.
Ia mengatakan DPRD Lombok Tengah akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi para pekerja maupun perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menjelaskan penutupan gerai dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 terkait pengaturan jarak toko modern dengan pasar rakyat.
“Dalam perda disebutkan jarak toko modern dengan pasar rakyat minimal satu kilometer,” jelas Dalilah.
Menurutnya, sebelum dilakukan penutupan, pemerintah daerah telah memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola.
“Kami sudah memberikan SP1 dan SP2 sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, Dalilah memastikan aspirasi para karyawan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan pihak perusahaan.
“Tentu aspirasi dari adik-adik karyawan ini akan kami koordinasikan dan diskusikan bersama pihak terkait,” tandasnya.






