Pelaku pemberi wafer berisi silet akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021).
Pria berinisial AB (42) ini diamankan di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur.
IKLAN
AB merupakan warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Berikut fakta-fakta yang Lombok Fokus rangkum, Rabu (4/8/2021):
Motif Pelaku
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan ditemukan sejumlah alat untuk membuat makanan saat dilakukan penggeledahan.
Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya.


