Polisi Terima Laporan Warga
Diberitakan TribunJember.com, warga bernama Yasin melaporkan peristiwa ini ke Polsek Patrang.
IKLAN
Dimana pria 48 tahun ini mendapati anaknya membawa wafer yang berisikan benda berbahaya itu.
Pecahan silet dan paku kecil bukan berada di dalam kemasan wafer, namun berada di tengah-tengah wafer.
Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, mengatakan ketika menerima wafer, kemasan dalam keadaan utuh.
“Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima. Yang membuka kemasan anak-anak itu,” ujar Heri, Senin (2/8/2021).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Patrang


