Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tragis, Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung

×

Tragis, Ibu Tewas di Tangan Anak Kandung

Share this article

LombokFokus|Mataram — Misteri penemuan sesosok mayat perempuan, dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terungkap. Polda NTB mengamankan terduga berinisial BP, pria asal Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Hubungan keduanya terungkap sebagai ibu dan anak kandung.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., Selasa (27/1/2026), saat Konferensi Pers di gedung Sasana Dharma, menyampaikan jika peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan, lantaran lokasi kejadian berpindah lintas wilayah.

IKLAN
Example 120x600

“Korban adalah seorang perempuan bernama Yeni Widyastuti, yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Kholid.

Peristiwa bermula Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menemukan jasad manusia hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong. Saksi awal Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, kemudian melapor ke Polsek Sekotong. Petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta Inafis segera mendatangi lokasi.

Malam hari pukul 21.45 Wita, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram, terkait evakuasi serta rencana otopsi.

Keesokan harinya, Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Penyisiran CCTV di sekitar jalur TKP mengarah ke sebuah mobil Innova putih. Siang hari, konsolidasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.I.K., S.H., M.Si. menjelaskan, tim kemudian mendatangi rumah terduga di Monjok Timur didampingi kepala lingkungan.

“Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya,” kata Kombes Pol Arisandi.

Penyidik mengungkap aksi bermula saat korban tertidur pulas. Terduga melilitkan tali ke leher korban hingga nyawa tak tertolong. Jasad dibungkus sprei lalu dimasukkan ke bagasi belakang Toyota Innova putih. Mobil itu bergerak ke arah Sekotong, sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli Pertalite, lalu menuju lokasi sepi di Batu Leong. Di lokasi tersebut, jasad disiram bahan bakar dan dibakar. Terduga meninggalkan tempat kejadian setelah menunggu sekitar satu jam.

Motif dipicu sakit hati. Terduga mengaku kesal lantaran permintaan uang, untuk membayar utang tak dipenuhi korban.

Polisi mengamankan dua unit kendaraan roda empat, sepatu Vans abu-abu, jaket hitam, swab basah dan kering DNA darah dari bagasi, kotak permen karet diduga berisi ganja, kunci kendaraan, kamera action, bingkai foto pembanding DNA gigi, serta ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo.

Terduga dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.

“Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid.

Perwakilan RS Bhayangkara Mataram menyampaikan, jenazah tiba Ahad malam pukul 21.50 Wita, dalam kondisi hangus terbakar derajat berat. Pemeriksaan forensik mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan melalui temuan pakaian dan perhiasan, disertai luka tumpul pada beberapa bagian tubuh. Proses otopsi dilakukan bersama dokter forensik untuk mendukung penyidikan.

Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB, untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mendalami temuan ganja, guna menelusuri keterkaitan dengan kondisi terduga saat menjalankan aksinya.(djr)

Example 120x600
Example 120x600
Ahmad Amrullah Desak Polisi dan BGN Bongkar Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Menurut Ahmad Amrullah, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang yang diduga terlibat. Ia meminta penyidik membongkar seluruh jaringan yang diduga berperan dalam praktik tersebut, mulai dari pihak yang merekrut korban, penghubung, penerima aliran dana hingga aktor intelektual yang berada di balik dugaan penipuan tersebut. “Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah, Selasa (2/6/2026). Ia menilai munculnya praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang fantastis menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah. “Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan, maka itu merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya. Ahmad juga menyoroti pernyataan BGN yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan terstruktur dalam praktik penjualan titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur. “Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” katanya. Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional. “Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya. Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program pemerintah yang melibatkan masyarakat luas. “Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu dan menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan, maupun akses program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang. “Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. Ahmad menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum. “Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” pungkasnya. Dugaan Penipuan Rp950 Juta per Titik Sebelumnya, Badan Gizi Nasional bersama Polres Lombok Timur tengah menangani dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi SPPG di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi dapur MBG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus yang digunakan yakni mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN serta menunjukkan bukti kedekatan untuk meyakinkan korban. Polres Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026. Terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi. Kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Batam dan Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelusuran, BGN mengindikasikan adanya praktik yang dilakukan secara terorganisir. Dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Berita

LOMBOK TIMUR – Sekretaris…