LOMBOK FOKUS – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Nusa Tenggara Barat, Hendrawan Saputra, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan atas keberhasilannya mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, langkah Kapolda NTB menjadi contoh terbaik bagi seluruh provinsi di Indonesia dalam menyelesaikan persoalan tambang rakyat yang selama ini penuh dilema.
Hendrawan menegaskan bahwa sebelum adanya intervensi dan dorongan dari Kapolda NTB, aktivitas tambang rakyat selalu berada dalam posisi rawan karena tidak memiliki landasan hukum yang jelas.
“Tambang rakyat dulu jadi dilema. Sekarang, berkat Kapolda NTB, penambang tidak lagi was-was karena sudah ada payung hukum untuk melakukan aktivitas penambangan,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, keberhasilan Kapolda NTB terlihat nyata saat IPR Koperasi Salonong Bukit Lestari resmi terbit dan pada 17 November 2025 lalu telah membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada 3.343 warga dari desa penghasil maupun desa penyangga.
Pembagian SHU tersebut disebutnya sebagai bukti konkret bahwa legalisasi tambang rakyat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukti keberhasilan. Saat IPR sudah berjalan, manfaatnya langsung dirasakan warga. Ini model yang harus direplikasi di daerah lain,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan langsung kesuksesan NTB kepada pendiri sekaligus Ketua Umum DPP PGK, Bursah Zarnubi, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lahat.
“Kami akan sampaikan kepada Bang Bursah Zarnubi bahwa NTB telah sukses mendorong legalisasi tambang rakyat. Bang Bursah, yang kini menjadi Bupati Lahat, sangat tepat melakukan studi banding ke NTB,” kata Hendrawan.
Ia meyakini bahwa keberhasilan transformasi tambang rakyat di NTB melalui pola IPR berbasis koperasi dapat menjadi role model nasional dalam menciptakan kesejahteraan, kepastian hukum, sekaligus menekan praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Dengan capaian ini, PGK NTB menilai bahwa Provinsi NTB telah melangkah jauh lebih maju dibanding daerah lain dalam menata tambang rakyat secara profesional, legal, dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian dinilai menjadi kunci keberhasilan model tambang rakyat modern yang menjunjung asas pemberdayaan, lingkungan, dan transparansi.











