Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadline

Peradah NTB: DPR Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Pengunjuk Rasa

×

Peradah NTB: DPR Harus Bertanggung Jawab atas Kematian Pengunjuk Rasa

Share this article

Mataram – Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025 di Jakarta. Sikap ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Peradah Indonesia, I Putu Yoga Saputra, yang menilai DPR tidak bisa lepas tangan dari tragedi tersebut.

Ketua DPD Peradah NTB, I Gede Purnama Mahendra Arta, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak semestinya menjadi pihak yang sepenuhnya disalahkan. Menurutnya, polisi menjalankan fungsi pengamanan dan memiliki kewenangan bertindak tegas bila situasi darurat mengancam.
“Polisi menjalankan tugasnya memberikan pengamanan. Jika situasi mendesak, personel kepolisian juga punya hak untuk mengambil langkah tegas,” ujar Purnama, Minggu (31/8/2025).

IKLAN
Example 120x600

Ia menilai akar permasalahan unjuk rasa justru berawal dari sikap DPR yang dinilai kontroversial, terutama terkait isu tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. “Ini timbul karena akar persoalan di DPR yang menimbulkan kontroversi. Jadi, DPR tidak bisa lepas tangan dari insiden ini,” tegasnya.

Purnama menambahkan, DPR seharusnya membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat untuk mencegah eskalasi konflik. “Harus ada ruang terbuka untuk menyerap aspirasi dari wakil rakyat kita di DPR. Komunikasi adalah jalan terbaik untuk semua hal,” imbuhnya.

Selain itu, Peradah NTB menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, dalam aksi unjuk rasa di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

“Kepergian almarhum adalah duka bersama. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tutup Purnama.

Example 120x600
Example 120x600