Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHeadline

Pansus DPRD Loteng Kaji Ketat Ajuan Rp100 Miliar Penyertaan Modal untuk BUMD

×

Pansus DPRD Loteng Kaji Ketat Ajuan Rp100 Miliar Penyertaan Modal untuk BUMD

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah terus mengkaji secara mendalam rencana penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lombok Tengah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

IKLAN
Example 120x600

 

Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah, Murdani mengatakan, pihaknya masih menelaah naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal tersebut.

 

Menurutnya, dokumen yang diajukan Pemkab Lombok Tengah melalui Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum dinilai belum lengkap, terutama terkait pemuatan seluruh BUMD yang menjadi sasaran penyertaan modal.

 

“Di dalam naskah akademik itu belum semua BUMD termuat, sehingga kami meminta agar dilengkapi,” ujar Murdani.

 

Ia menegaskan, Pansus juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci urgensi penambahan modal terhadap masing-masing BUMD, terutama melihat kondisi dan capaian usaha perusahaan daerah yang ada saat ini.

 

Murdani memaparkan, sejumlah BUMD dinilai telah menunjukkan performa positif. Seperti Bank NTB Syariah yang disebut mampu menyetor deviden sekitar Rp11,8 miliar per tahun dari penyertaan modal Rp60 miliar.

 

Selain itu, LKP disebut menyumbang keuntungan sekitar Rp1 miliar lebih per tahun, sementara Jamkrida NTB juga memberikan kontribusi sekitar Rp1 miliar terhadap daerah.

 

“Secara orientasi bisnis, ketiga BUMD ini sudah cukup bagus,” jelasnya.

 

Namun demikian, Pansus juga menaruh perhatian terhadap kondisi PDAM yang dalam kajian DPRD memiliki aset mencapai Rp87 miliar, tetapi baru mampu menyetor keuntungan sekitar Rp120 juta ke daerah.

 

Meski begitu, menurut Murdani, PDAM tidak bisa sepenuhnya dipandang dari sisi bisnis semata karena memiliki tanggung jawab pelayanan dasar kepada masyarakat.

 

“PDAM ini juga menjalankan fungsi pelayanan publik. Ada biaya operasional besar seperti pembelian pipa dan perbaikan jaringan. Tapi kalau dikelola lebih baik lagi, tentu potensinya bisa lebih besar,” katanya.

 

Adapun total penyertaan modal yang diajukan pemerintah daerah mencapai Rp100 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Dari jumlah tersebut, Rp40 miliar direncanakan untuk PDAM, Rp40 miliar untuk Bank NTB Syariah, sedangkan sisanya dialokasikan bagi Jamkrida dan LKP.

 

Tak hanya nominal, Pansus juga mempertanyakan mekanisme penyaluran modal tersebut, termasuk besaran anggaran yang akan dikucurkan setiap tahun dan waktu realisasinya.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti keberadaan PT Lombok Tengah Bersatu yang disebut telah memiliki jajaran direksi, namun belum dilantik secara resmi.

 

Perusahaan daerah tersebut diketahui telah mengajukan tujuh rencana usaha, mulai dari bisnis cabai, perbengkelan hingga program MBG.

 

“Kami di DPRD tentu harus melihat kelayakan bisnisnya. Karena usaha-usaha ini belum berjalan, maka penting bagi kami mendengar prospek usaha yang akan dijalankan sebelum penyertaan modal diberikan,” tutup Murdani.

Example 120x600
Example 120x600