Scroll untuk baca artikel

Menyoal 2.000 LGBT di Lombok Tengah: Antara Data, Moral, dan Tanggung Jawab Sosial

×

Menyoal 2.000 LGBT di Lombok Tengah: Antara Data, Moral, dan Tanggung Jawab Sosial

Share this article
Opini | Mohd Taufik Hidayatullah, Ketua Umum PC PMII Lombok Tengah 2025–2026.

 

Lombok Tengah kembali dihadapkan pada isu yang sensitif dan kompleks: keberadaan komunitas LGBT yang diklaim berjumlah lebih dari 2.000 orang. Angka ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah pada 28 April 2025, berdasarkan hasil riset yang disampaikan oleh Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Ahmad Syamsul Hadi. Ia menekankan bahwa fenomena ini perlu diantisipasi serius oleh pemerintah daerah karena perilaku LGBT dianggap sebagai penyimpangan yang berpotensi menular dan merusak generasi bangsa.

IKLAN
Example 120x600

 

Sebagai Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah periode 2025–2026, saya merasa perlu menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif terhadap fenomena ini.

 

Realitas di Lapangan

 

Komunitas LGBT di Lombok Tengah cenderung membentuk kelompok kecil dan bersifat tertutup. Rata-rata anggotanya merupakan kalangan muda berusia di bawah 30 tahun dan belum menikah. Berbagai faktor mendorong perilaku LGBT, di antaranya lingkungan sosial, trauma masa kecil, hingga permasalahan keluarga.

 

Dari aspek kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah mencatat bahwa sejak tahun 2003 hingga 2024, terdapat 578 warga yang terindikasi terkena HIV, dengan 64 kasus baru pada tahun 2024. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Suardi, menyatakan bahwa dari ratusan kasus tersebut, sebagian besar didominasi oleh laki-laki, namun juga terdapat perempuan hingga balita yang terjangkit.

 

Pendekatan Edukatif, Bukan Represif

 

PMII Lombok Tengah tidak mendukung diskriminasi atau persekusi terhadap individu, tetapi kami menolak segala bentuk kampanye atau aktivitas yang mendorong normalisasi perilaku LGBT. Penolakan ini bukanlah bentuk kebencian, melainkan upaya menjaga norma agama dan budaya lokal yang telah lama menjadi pilar kehidupan masyarakat Sasak.

 

Kami menilai pemerintah daerah harus segera mengambil peran strategis dalam edukasi dan pembinaan moral, utamanya di kalangan remaja dan pelajar. Sekolah, keluarga, dan tokoh agama perlu diberikan ruang dan alat untuk menangani isu ini secara bijaksana.

 

Di sisi lain, regulasi khusus yang mengatur aktivitas penyimpangan seksual di ruang publik perlu diperjelas. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum, hotel, hingga aktivitas pariwisata juga perlu diperketat, tanpa mencederai hak asasi individu.

 

Membangun Ketahanan Sosial

 

Isu LGBT bukan hanya soal orientasi seksual, tapi juga menyangkut krisis identitas, lemahnya literasi agama, serta dampak dari gempuran budaya luar melalui media sosial dan hiburan digital. Oleh karena itu, kami mendorong pembentukan pusat konseling berbasis nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal.

 

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing provokasi ataupun bertindak anarkis. Mari hadapi persoalan ini dengan pendekatan humanis, ilmiah, dan terarah.

 

Sebagai organisasi kepemudaan Islam, PMII Lombok Tengah siap menjadi mitra strategis pemerintah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam menangkal potensi penyimpangan moral dan memperkuat ketahanan keluarga di era modern ini.

 

Example 120x600
Example 120x600