Scroll untuk baca artikel
Berita

Link NTB Desak APH Turun Tangan Awasi Proyek HLD Rp45 Miliar di Lombok Tengah, Ancam Aksi dan Laporan ke Kejati NTB

×

Link NTB Desak APH Turun Tangan Awasi Proyek HLD Rp45 Miliar di Lombok Tengah, Ancam Aksi dan Laporan ke Kejati NTB

Share this article

LOMBOK TENGAH – Lembaga Advokasi dan Investigasi Korupsi Nusa Tenggara Barat (Link NTB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek revitalisasi/rehabilitasi Saluran High Level Diversion (HLD) Renggung–Rutus di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Proyek strategis nasional yang menelan anggaran lebih dari Rp45 miliar tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Melindo dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

IKLAN
Example 120x600

Koordinator Link NTB, Lalu Iqro Hafidin, menyatakan desakan itu muncul setelah pihaknya menerima berbagai informasi lapangan serta mencermati pemberitaan media terkait sejumlah kendala serius yang dihadapi proyek tersebut.

“Mulai dari cuaca ekstrem, terjadinya longsoran saluran pasca pengerukan sedimen, keterbatasan material, hingga minimnya pasokan beton. Ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian,” tegas Lalu Iqro, Sabtu (…).

Ia menilai, pengakuan pihak pelaksana teknis lapangan terkait terjadinya sliding atau longsoran, keterhambatan pekerjaan beton, serta upaya mengejar target dengan sistem lembur (over time), justru menjadi alasan kuat perlunya pengawasan ekstra ketat dari APH dan instansi berwenang.

“Proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat luas tidak boleh dikerjakan secara tergesa-gesa. Ini menyangkut pemenuhan air baku lebih dari satu juta jiwa, irigasi hampir 100 ribu hektare lahan pertanian, hingga suplai air ke Kawasan Mandalika,” ujarnya.

Menurut Link NTB, setiap potensi pengorbanan mutu dan spesifikasi teknis demi mengejar target waktu harus dicegah sejak dini.

Atas dasar itu, Link NTB menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Mendesak APH melakukan evaluasi lapangan secara independen terhadap mutu pekerjaan, metode teknis penanganan longsoran, serta kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi kontrak.
  2. Meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku penanggung jawab teknis membuka informasi progres pekerjaan secara transparan kepada publik.
  3. Mendorong dilakukannya audit teknis dan administratif, termasuk uji mutu material, jika ditemukan indikasi pekerjaan dipaksakan tanpa memperhatikan standar kualitas.

Lebih jauh, Lalu Iqro menegaskan bahwa Link NTB bersama elemen masyarakat Lombok Tengah siap menggelar aksi demonstrasi terbuka serta melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi NTB.

“Kami menduga kuat pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Karena itu, langkah hukum akan kami tempuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik agar anggaran negara tidak disia-siakan dan proyek strategis tersebut tidak berubah menjadi proyek bermasalah di kemudian hari.

“Pengawasan hukum bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat, agar proyek ini benar-benar memberi manfaat jangka panjang,” pungkasnya.

Example 120x600
Example 120x600