Scroll untuk baca artikel

Kontroversi Seleksi P3K di Lombok Tengah: Guru Tidak Aktif Dinyatakan Lulus

×

Kontroversi Seleksi P3K di Lombok Tengah: Guru Tidak Aktif Dinyatakan Lulus

Share this article
Foto : SDN 04 Praya. (Ist)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi sorotan. Salah satu peserta, Elisa Sulistia, dinyatakan lulus meskipun sudah lama tidak aktif mengajar di SDN 4 Praya dan disebut tidak pernah mengurus berkas persyaratan.

 

IKLAN
Example 120x600

Plt. Kepala SDN 4 Praya, Hj. Suyatni, mengungkapkan bahwa Elisa telah berhenti mengajar sejak menikah dan pindah ke Tangerang untuk tinggal bersama suaminya.

 

“Dia sempat mengajar di sini pada 2022, tetapi setelah menikah langsung pindah ke Tangerang dan tidak pernah masuk lagi,” jelas Suyatni saat ditemui di Praya, Selasa (7/1).

 

Lebih lanjut, Suyatni menegaskan pihak sekolah tidak pernah menerima pengajuan berkas dari Elisa untuk mengikuti seleksi P3K. “Sampai sekarang kami tidak tahu kapan dia mengurus berkas. Saya sudah konfirmasi ke Kepala Sekolah sebelumnya, dan beliau memastikan tidak pernah menandatangani surat keterangan apa pun untuk Elisa,” katanya.

 

Kontroversi ini memicu reaksi dari kalangan tenaga pendidik. Guru-guru aktif yang telah lama mengabdi di SDN 4 Praya merasa tidak adil karena mereka tidak lulus seleksi, sementara Elisa yang sudah tidak aktif justru dinyatakan lolos.

 

“Teman-teman guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi malah tidak lulus. Rasanya tidak adil, dan pasti akan menimbulkan kecemburuan,” tambah Suyatni.

 

Meski pengumuman resmi belum diterima pihak sekolah, kabar kelulusan Elisa telah tersebar di kalangan guru.

 

“Informasi ini baru kami dengar dari teman-teman. Namun, jika benar, ini tentu mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

 

Menanggapi kontroversi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, seluruh dokumen Elisa dinyatakan lengkap, termasuk surat keterangan keaktifan mengajar. Selain itu, pelaksanaan tes di luar daerah, yakni di Banten, dianggap tidak melanggar aturan.

 

“Kami sudah memeriksa dokumen, dan semuanya lengkap, termasuk surat-surat keterangan keaktifan mengajar. Tidak ada masalah juga dengan pelaksanaan tes di luar daerah,” ujar Lalu Firman Wijaya.

 

Namun, pihaknya menegaskan akan melakukan klarifikasi lanjutan terkait dokumen yang diajukan Elisa. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pemalsuan dokumen, kasus ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk pembatalan kelulusan.

 

“Kalau terbukti ada keterangan yang tidak benar atau pemalsuan, kami akan sampaikan ke pusat untuk dibatalkan,” pungkasnya.

 

 

 

Example 120x600
Example 120x600