Lombok Tengah | Lombok Fokus – Menjawab keluhan warga soal semrawutnya kabel internet di sejumlah titik, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik, Senin (5/5/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Diskominfo tersebut dihadiri perwakilan dari 15 penyedia layanan internet (ISP), Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo, Lalu Agus Mahyudi, ST, serta perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah.
“Banyak kabel FO yang dipasang sembarangan dan mengganggu estetika. Kita akan turun bersama Satpol PP dan Dishub untuk melakukan penertiban,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam pertemuan tersebut.
Diskominfo menekankan agar ISP lebih selektif dalam bermitra dengan reseller. Setiap kerja sama diminta disertai komitmen menjaga ketertiban dan estetika lingkungan. “Kami minta reseller dibina dengan baik agar tidak sembarangan pasang kabel,” tegasnya.
Perwakilan dari ISP Andira sempat mempertanyakan kejelasan regulasi tambahan selain izin penanaman tiang. Mereka menyatakan siap mengikuti aturan, asal regulasinya disusun secara jelas oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satpol PP yang hadir menyatakan dukungan terhadap langkah penertiban dan meminta ISP menyerahkan data lengkap para reseller ke Diskominfo sebagai bentuk pengawasan bersama.
Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara juga menegaskan pentingnya langkah konkret. Ia bahkan mengusulkan kabel dropcore yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat untuk segera dipangkas.
“Silakan potong kabel yang mengancam keselamatan. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera susun regulasi tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih seperti di kota besar,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pertemuan seperti ini menjadi agenda rutin untuk menjaga sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha penyedia layanan internet.








