Scroll untuk baca artikel

HIMPAUDI Lombok Tengah Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD Non Formal, DPRD Siap Kawal Tuntutan

×

HIMPAUDI Lombok Tengah Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD Non Formal, DPRD Siap Kawal Tuntutan

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Non Formal yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Lombok Tengah menggelar hearing dengan DPRD Lombok Tengah, Rabu (26/2/2025). Mereka menuntut kesetaraan hak dan kesejahteraan, yang selama ini dinilai timpang dibandingkan dengan guru PAUD Formal.

IKLAN
Example 120x600

 

Ketua HIMPAUDI Lombok Tengah, Mardiana, menegaskan bahwa guru PAUD Non Formal selama ini menjalankan tugas yang sama beratnya dengan guru PAUD Formal, namun masih belum mendapatkan pengakuan yang setimpal dari pemerintah.

 

“Kami ini para pendidik, menjalankan tugas yang sama, mengikuti aturan pemerintah, bahkan menjalani akreditasi dengan instrumen yang sama seperti PAUD Formal. Namun sampai saat ini, kami masih dianggap berbeda. Jika pemerintah serius ingin membangun generasi emas Indonesia, seharusnya kesejahteraan guru PAUD Non Formal juga diperhatikan,” tegasnya.

 

Mardiana mengungkapkan bahwa salah satu keluhan utama guru PAUD Non Formal adalah honor yang sangat rendah. Saat ini, mereka hanya menerima Rp100 ribu per bulan, yang diberikan setiap enam bulan sekali.

 

“Rp100 ribu per bulan, apakah itu layak untuk seorang pendidik? Padahal tugas kami tidak lebih ringan dibandingkan guru formal. Kami mendidik anak-anak usia dini yang merupakan fondasi utama pendidikan, tapi kesejahteraan kami masih jauh dari kata cukup,” ungkapnya.

 

Selain masalah kesejahteraan, Mardiana juga menyoroti perbedaan perlakuan dalam proses perizinan PAUD. Saat ini, PAUD Non Formal harus memperpanjang izin setiap dua tahun sekali, sedangkan PAUD Formal hanya perlu memperpanjang izin setiap lima tahun sekali.

 

“Kami meminta agar izin PAUD Non Formal disamakan dengan PAUD Formal, karena proses perpanjangan dua tahun sekali itu terlalu memberatkan. Belum lagi, prosedurnya cukup rumit karena harus melalui Dinas Perizinan. Kami berharap cukup melalui Dinas Pendidikan agar lebih efisien,” harapnya.

 

Menanggapi aspirasi para guru PAUD Non Formal, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menyatakan bahwa tuntutan mereka sangat masuk akal dan harus menjadi perhatian serius.

 

“Mereka menuntut kesejahteraan, karena posisi mereka sebagai guru baik di PAUD Formal maupun Non Formal itu sama. Maka dari itu, mereka ingin kesetaraan,” ujar Wirman Hamzani usai menerima hearing.

 

Ia juga mengakui bahwa guru PAUD Formal lebih sejahtera, karena mendapatkan sejumlah tunjangan bulanan, sertifikasi, dan insentif lainnya, sedangkan guru PAUD Non Formal hanya menerima honor yang sangat minim.

 

“Poin penting juga mereka meminta uang honor bulanan jangan hanya Rp100 ribu, kalau bisa ini ditingkatkan agar lebih layak,” tambahnya.

 

Menindaklanjuti keluhan ini, Komisi IV DPRD Lombok Tengah berjanji akan menyampaikan aspirasi para guru PAUD Non Formal kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

 

“Kami akan tampung dan carikan solusinya. Ini akan kami bawa ke Banggar untuk dibahas lebih lanjut,” tegas Hamzani.

 

Dalam hearing tersebut, beberapa poin penting berhasil disepakati, antara lain:

 

1. Kenaikan insentif guru PAUD Non Formal dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

 

 

2. Masa berlaku izin PAUD Non Formal akan diupayakan menjadi lima tahun, sama seperti PAUD Formal.

 

 

3. Penyederhanaan proses perizinan, di mana izin cukup diproses melalui Dinas Pendidikan, tanpa perlu melalui Dinas Perizinan.

 

 

4. Pengalokasian dana hibah di masing-masing Dapil untuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru PAUD Non Formal.

 

 

5. Penyetaraan status dan perlakuan antara guru PAUD Formal dan Non Formal di tingkat daerah, dengan prioritas bagi PAUD Non Formal yang selama ini belum memiliki akses ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan program lainnya.

 

 

6. Penandatanganan rekomendasi penambahan anggaran untuk insentif guru PAUD Non Formal.

 

 

Mardiana menyambut baik hasil hearing ini, tetapi menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD yang mau mendengarkan dan mengawal aspirasi kami. Namun, kami berharap semua keputusan ini bisa benar-benar direalisasikan, bukan hanya sekadar janji,” ujarnya.

 

Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih serius dalam memperhatikan nasib guru PAUD Non Formal, karena mereka memiliki peran besar dalam membangun fondasi pendidikan anak-anak di Lombok Tengah.

 

“Kami ini adalah pendidik, bukan relawan. Kami ingin diakui, dihargai, dan diberikan kesejahteraan yang layak. Jika pemerintah ingin pendidikan usia dini yang berkualitas, maka kesejahteraan gurunya juga harus diperbaiki,” pungkasnya.

 

Dengan hasil hearing ini, HIMPAUDI dan para guru PAUD Non Formal berharap agar pemerintah daerah segera merealisasikan kebijakan yang lebih adil. DPRD Lombok Tengah juga diminta untuk mengawal implementasi kebijakan ini hingga benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan guru PAUD Non Formal di Lombok Tengah.

 

 

Example 120x600
Example 120x600