Example floating
Example floating
ArtikelBeritaDaerah

DPRD Loteng Desak Pemda Tuntaskan Tunggakan PBB Rp 87 Miliar, Pendapatan Daerah Terancam Seret

×

DPRD Loteng Desak Pemda Tuntaskan Tunggakan PBB Rp 87 Miliar, Pendapatan Daerah Terancam Seret

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak cepat menuntaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kini membengkak hingga Rp 87 miliar. Besarnya piutang pajak ini disebut menjadi salah satu faktor utama tersendatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Example 120x600

 

Desakan itu mengemuka dalam rapat bersama eksekutif, di mana DPRD menilai realisasi penagihan selama ini masih jauh dari optimal. Padahal, jumlah tunggakan terus naik tiap tahun tanpa diiringi strategi penanganan yang signifikan.

 

“Pajak PBB yang tertunggak hingga mencapai Rp 87 miliar, namun realisasinya masih sangat jauh. Kami berharap pemerintah bisa lebih kuat mengupayakan penanganan hal-hal seperti ini, sehingga tidak terkesan hanya mengurus persoalan yang mudah saja,” tegas anggota DPRD Loteng, Murdani, kemarin.

 

 

DPRD menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak oleh Pemda. Minimnya strategi penagihan, lemahnya pengawasan, serta tidak maksimalnya pendataan objek pajak disebut menjadi penyebab utama mandeknya penerimaan sektor PBB.

 

Murdani juga menyoroti bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan pembangunan daerah yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah.

 

 

Dewan meminta Pemda membuka secara transparan kondisi aktual pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk langkah konkret yang disiapkan untuk mengejar target PAD.

 

Transparansi dianggap penting agar publik mengetahui sejauh mana komitmen Pemda memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.

 

“Tanpa pembenahan serius di sektor pajak dan retribusi, target kemandirian fiskal daerah akan sulit terwujud. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan, termasuk memperkuat sistem penagihan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan,” lanjutnya.

 

 

DPRD kini menunggu sikap dan langkah strategis dari Pemda Lombok Tengah untuk memastikan persoalan tunggakan pajak ini tidak terus berlarut. Penguatan regulasi, peningkatan kualitas SDM, hingga optimalisasi sistem digital penagihan disebut sebagai langkah penting yang tidak bisa lagi ditunda.

 

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600