Scroll untuk baca artikel
Berita

DPD Rakyat Progresif NTB Bongkar Dugaan Manipulasi Terstruktur Proyek Long Segmen Ruas Jalan Lanangguar–Lunyuk

×

DPD Rakyat Progresif NTB Bongkar Dugaan Manipulasi Terstruktur Proyek Long Segmen Ruas Jalan Lanangguar–Lunyuk

Share this article

Mataram — Proyek long segmen ruas Jalan Lanangguar–Lunyuk kembali menjadi sorotan tajam setelah DPD Rakyat Progresif NTB merilis temuan terbaru yang menguatkan dugaan adanya rekayasa sistematis dalam proses perencanaan dan tender. Ketua DPD Rakyat Progresif NTB, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa kejanggalan yang ditemukan bukan lagi sebatas kesalahan administratif, melainkan berpotensi masuk kategori manipulasi dokumen secara terstruktur dan terencana.

Tidak Ada Tender Dokumen DED: Indikasi Mengkhawatirkan di Tahap Pra-Tender

Temuan pertama yang disampaikan DPD Rakyat Progresif NTB adalah tidaknya ditemukan proses tender untuk Dokumen Engineering Design (DED). Dalam pekerjaan konstruksi bernilai miliaran rupiah, DED merupakan dokumen teknis wajib yang menjadi dasar penyusunan harga dan rencana kerja.

IKLAN
Example 120x600

Ketiadaan tender DED memunculkan tanda bahaya.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini pintu masuk bagi rekayasa harga dan tender formalitas,”
tegas Lukmanul Hakim.

Menurutnya, tanpa DED, kualitas perencanaan tidak terukur dan membuka ruang lebar untuk manipulasi perhitungan volume serta spesifikasi teknis.

Tender Utama Diduga Bermasalah: Dokumen Pendukung Alat Tidak Valid

Pada tahap tender utama, DPD Rakyat Progresif NTB mengungkap indikasi lebih jauh: dokumen dukungan alat berat yang digunakan pemenang tender diduga tidak valid.

Beberapa perusahaan pemberi dukungan alat, seperti bor pile dan alat produksi beton, diduga tidak memiliki alat yang mereka cantumkan dalam dokumen tender. Jika terbukti benar, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pengadaan barang/jasa (PBJ).

“Jika alat yang dicantumkan tidak pernah ada, maka ini manipulasi dokumen.
Dan itu bisa masuk ranah pidana,”
ujar Lukmanul Hakim.

PPK dan Pokja Diduga Menghindar: Dua Kali Diminta Audiensi, Tak Pernah Dijawab

Masalah lain muncul ketika DPD Rakyat Progresif NTB mencoba meminta klarifikasi resmi. Dua kali surat audiensi dikirim kepada PPK dan Pokja pemilihan, namun tidak pernah mendapatkan respons resmi.

Sikap ini dinilai mencerminkan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi.

“Ketika pejabat publik menghindar dari dialog, itu tanda besar ada masalah,”
kata Lukmanul Hakim.

Tahap Pelaksanaan Konstruksi: Waktu Kerja Tersisa 40 Hari, Progres Jauh dari Aman

DPD Rakyat Progresif juga menyoroti kondisi di lapangan. Dengan sisa waktu kerja sekitar 40 hari, progres fisik dinilai masih jauh dari target penyelesaian.

Situasi ini disebut rawan memicu dua kemungkinan:

  1. Pengurangan volume pekerjaan agar proyek tampak selesai, atau
  2. Pengajuan adendum di menit akhir.

Keduanya dipandang sebagai konsekuensi dari lemahnya perencanaan karena tender yang diduga tidak transparan.

DPD Rakyat Progresif NTB: “Kami Akan Terus Bongkar Kasus Ini!”

Melihat banyaknya anomali dari pra-tender hingga pelaksanaan, DPD Rakyat Progresif menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan membuka kasus ini ke publik.

“Jika perlu, kami bawa ke proses hukum. Rakyat tidak boleh dirugikan oleh permainan birokrasi dan oknum penyedia,”
tutup Lukmanul Hakim.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan dorongan agar pemerintah daerah menjalankan proses pembangunan sesuai asas akuntabilitas, keterbukaan, dan hukum yang berlaku.

Proyek ruas Jalan Lanangguar–Lunyuk kini menjadi salah satu proyek dengan sorotan terbesar di NTB, dan publik menunggu langkah tegas pemerintah dalam merespons dugaan manipulasi yang mencuat.

Example 120x600
Example 120x600