Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah mencatat peningkatan signifikan pada program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Total sebanyak 331 unit RTLH akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu di daerah ini.
Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, Supriadin, mengatakan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 308 unit yang berasal dari program reguler dan 23 unit tambahan dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Namun, hingga pertengahan April, pelaksanaan program masih menunggu finalisasi data dari desa dan kelurahan.
“Hingga saat ini masih ada 23 desa dari total 154 desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan verifikasi data calon penerima. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Supriadin saat ditemui Lombok Fokus, Senin (15/4/2025).
Setiap unit RTLH akan mendapat bantuan senilai Rp20 juta dalam bentuk material bangunan. Sementara proses pembangunan rumah dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar.
“Penerima bantuan akan dilibatkan secara aktif. Tukangnya dari masyarakat sendiri agar ada rasa memiliki dan kebersamaan dalam proses pembangunan,” tambahnya.
Supriadin juga menegaskan bahwa tahun ini menjadi langkah besar dalam penanganan RTLH. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 134 unit, peningkatan jumlah bantuan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin.
Dinas Perkim berharap proses verifikasi segera rampung agar pembangunan RTLH bisa dimulai dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.