Example floating
Example floating
DaerahHeadline

BPK Temukan Pembayaran Ganda dan Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar pada Belanja Modal Pemprov NTB 2024

186
×

BPK Temukan Pembayaran Ganda dan Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar pada Belanja Modal Pemprov NTB 2024

Share this article
BPK Temukan Pembayaran Ganda dan Kerugian Daerah Rp1,3 Miliar pada Belanja Modal Pemprov NTB 2024

Mataram, Lombok Fokus – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Belanja Modal Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, ditemukan kelebihan pembayaran hingga Rp1,78 miliar, dengan Rp1,39 miliar di antaranya belum dikembalikan ke kas daerah.

Realisasi Anggaran Tak Sepenuhnya Tepat Sasaran

Pemerintah Provinsi NTB mencatat realisasi belanja modal sebesar Rp520,8 miliar, atau setara 86,56% dari pagu anggaran Rp601,6 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai pos belanja sebagai berikut:

  • Belanja Modal Aset Lainnya: Rp396,4 juta
  • Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp187,6 miliar
  • Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI): Rp65,65 miliar

Namun, hasil audit BPK atas 37 paket pekerjaan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menemukan beberapa masalah serius, antara lain:

  • Pembayaran ganda
  • Kekurangan volume pekerjaan
  • Ketidaksesuaian spesifikasi teknis
  • Kerusakan pada hasil pekerjaan

Rincian Kelebihan Pembayaran

Akibat temuan tersebut, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebagai berikut:

  • Rp12 juta pada satu paket Belanja Modal Aset Lainnya
  • Rp1,067 miliar pada 20 paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan
  • Rp705,8 juta pada 16 paket Belanja Modal JJI

Total kelebihan pembayaran mencapai Rp1,785 miliar. Namun hingga pemeriksaan dilakukan, baru Rp391,4 juta yang dikembalikan ke kas daerah, menyisakan Rp1,393 miliar belum dikembalikan.

Daftar SKPD dengan Sisa Kelebihan Pembayaran

Berdasarkan data dari BPK, berikut adalah rincian sisa kelebihan pembayaran per instansi:

Instansi Nilai Kelebihan Pembayaran (Rp)
Dinas PUPR 737.790.000,00
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) 114.839.000,00
Dinas Pertanian dan Perkebunan 32.496.000,00
Dinas Kesehatan 430.056.000,00
Dinas Pariwisata 54.332.000,00
RSUD H.L. Manambai Abdulkadir 0
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) 0
Total Rp1.393.726.000,00

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan.

“Kita cek dulu” jawabnya singkat. Selasa (29/7/25).

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600