Mataram, Lombok Fokus – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Belanja Modal Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, ditemukan kelebihan pembayaran hingga Rp1,78 miliar, dengan Rp1,39 miliar di antaranya belum dikembalikan ke kas daerah.
Realisasi Anggaran Tak Sepenuhnya Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi NTB mencatat realisasi belanja modal sebesar Rp520,8 miliar, atau setara 86,56% dari pagu anggaran Rp601,6 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai pos belanja sebagai berikut:
- Belanja Modal Aset Lainnya: Rp396,4 juta
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp187,6 miliar
- Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI): Rp65,65 miliar
Namun, hasil audit BPK atas 37 paket pekerjaan dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menemukan beberapa masalah serius, antara lain:
- Pembayaran ganda
- Kekurangan volume pekerjaan
- Ketidaksesuaian spesifikasi teknis
- Kerusakan pada hasil pekerjaan
Rincian Kelebihan Pembayaran
Akibat temuan tersebut, BPK mencatat kelebihan pembayaran sebagai berikut:
- Rp12 juta pada satu paket Belanja Modal Aset Lainnya
- Rp1,067 miliar pada 20 paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan
- Rp705,8 juta pada 16 paket Belanja Modal JJI
Total kelebihan pembayaran mencapai Rp1,785 miliar. Namun hingga pemeriksaan dilakukan, baru Rp391,4 juta yang dikembalikan ke kas daerah, menyisakan Rp1,393 miliar belum dikembalikan.
Daftar SKPD dengan Sisa Kelebihan Pembayaran
Berdasarkan data dari BPK, berikut adalah rincian sisa kelebihan pembayaran per instansi:
| Instansi | Nilai Kelebihan Pembayaran (Rp) |
|---|---|
| Dinas PUPR | 737.790.000,00 |
| Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) | 114.839.000,00 |
| Dinas Pertanian dan Perkebunan | 32.496.000,00 |
| Dinas Kesehatan | 430.056.000,00 |
| Dinas Pariwisata | 54.332.000,00 |
| RSUD H.L. Manambai Abdulkadir | 0 |
| Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) | 0 |
| Total | Rp1.393.726.000,00 |
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan.
“Kita cek dulu” jawabnya singkat. Selasa (29/7/25).







