Mataram — Proyek rekonstruksi ruas jalan Simpang Tano–Simpang Seteluk di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, akan segera dikerjakan mulai awal September 2025. Proyek strategis ini menelan anggaran sebesar Rp32,569 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dana Indra Praja, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih berada dalam tahap persiapan pengadaan. Beberapa hal yang sedang disusun antara lain survei harga satuan dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Saat ini masih persiapan pengadaan (tender), meliputi survei harga satuan dan penyusunan HPS,” ujar Dana pada Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, proses tender akan dimulai setelah seluruh dokumen pendukung selesai disusun. “Setelah rampung baru mulai tayang tender,” jelasnya.
Jika semua berjalan sesuai jadwal, pelaksanaan fisik proyek ditargetkan mulai awal September 2025, dengan masa pengerjaan hingga akhir Desember tahun yang sama.
“Jadi kalau dilihat dari rencana jadwal, pelaksanaannya dimulai awal September, dan target selesai 31 Desember 2025,” tambahnya.
Dana menegaskan bahwa jalan tersebut diharapkan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai Januari 2026.
Proyek ini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur jalan di wilayah barat Pulau Sumbawa, guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung mobilitas ekonomi masyarakat. (Red)








