LombokFokus|Senggigi – Upaya penyelundupan manusia kembali digagalkan. Sebanyak 16 warga negara Bangladesh, Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 Wita, diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi dan dibackup pihak kepolisian, di kawasan perumahan Desa Batu Layar Barat, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menjelaskan jika pengamanan tersebut dilakukan, setelah pihaknya menerima informasi awal dari Direktorat Intelijen Keimigrasian, mengenai dugaan aktivitas sindikat penyelundupan manusia dengan tujuan akhir Australia.
“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Setelah dilakukan pengawasan selama sepekan, teridentifikasi tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan oleh sindikat ini,” ungkap Mirza.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika dari 16 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga sebagai pemimpin sindikat berinisial SJ (33 tahun), sementara sembilan lainnya berperan sebagai agen perekrut. Sisanya, sebanyak enam orang, sebagai korban yang terlanjur menyerahkan uang dalam jumlah besar, dengan janji akan diberangkatkan ke Australia.
“Para korban ini dijanjikan kehidupan lebih baik di luar negeri, tapi justru menjadi sasaran eksploitasi. Uang mereka habis, dan kenyataannya mereka tidak pernah benar-benar akan diberangkatkan,” ujar Mirza dengan nada prihatin.
Saat ini, seluruh WN Bangladesh tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan telah ditahan di ruang detensi Imigrasi Mataram.
Menurut Mirza Akbar, para pelaku diduga telah melanggar Pasal 113 dan Pasal 119 ayat (1), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukumannya tidak main-main—hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
“Kami tegaskan bahwa Imigrasi Mataram, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyelundupan manusia. Ini kejahatan serius yang menyangkut martabat manusia dan citra negara kita,” pungkasnya.
Imigrasi Mataram kini terus mendalami jaringan sindikat tersebut, untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan lebih luas, mengingat Indonesia kerap dijadikan negara transit oleh sindikat internasional.(djr)










