Lombok Tengah | Lombok Fokus — Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, dihadapkan pada kebutuhan untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan terbuka, gagasan mengenai digitalisasi pemerintahan desa mulai menjadi salah satu pilihan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Salah satu figur yang membawa gagasan tersebut adalah Syarifudin. Ia memperkenalkan konsep “Era Baru Desa Bagu” dengan visi “Mewujudkan Desa Digital dan Transparan untuk Bagu Lebih Maju.”
Konsep tersebut tidak hanya berbicara mengenai penggunaan teknologi, tetapi juga menyasar perubahan dalam pola pelayanan dan hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Dari Persoalan Pelayanan hingga Digitalisasi
Dalam dokumen gagasan yang diperkenalkan Syarifudin, Desa Bagu disebut masih menghadapi sejumlah tantangan dalam tata kelola pemerintahan. Pelayanan publik dinilai masih banyak dilakukan secara manual, sementara data kependudukan belum sepenuhnya terdigitalisasi.
Di sisi lain, akses masyarakat terhadap informasi mengenai program desa juga disebut masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi dasar munculnya gagasan untuk mendorong transformasi digital dalam pemerintahan Desa Bagu.
Bagi Syarifudin, digitalisasi bukan sekadar memindahkan pelayanan dari kertas ke perangkat elektronik. Teknologi diarahkan menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.
Bahkan, pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI turut masuk dalam konsep yang ditawarkan. Teknologi tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan publik serta membantu masyarakat dalam bekerja, berusaha, belajar, dan berinovasi.
Membuka Pemerintahan Desa kepada Masyarakat
Salah satu fokus utama yang ditawarkan adalah keterbukaan informasi publik.
Syarifudin membawa gagasan pemerintahan desa yang transparan dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan administrasi publik melalui sistem digital.
Konsep tersebut kemudian dipadukan dengan program Sambang Dusun. Program ini dirancang sebagai ruang bagi pemerintah desa untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat di tingkat dusun.
Gagasan tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan program bantuan pemerintah desa dapat disalurkan secara lebih merata dan tepat sasaran dengan dukungan data.
Di luar urusan administrasi, Syarifudin juga menempatkan lembaga desa di bidang keagamaan, kepemudaan, dan kemasyarakatan sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Rekam Jejak di Organisasi Kepemudaan
Syarifudin tidak datang tanpa pengalaman organisasi.
Dalam profil yang diperkenalkan, ia disebut memiliki pengalaman kepemimpinan mulai dari organisasi kemahasiswaan hingga organisasi kepemudaan lintas provinsi.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PC PMII Lombok Tengah. Di tingkat yang lebih luas, ia juga dipercaya sebagai Sekretaris Umum PMII Bali Nusra serta Wakil Sekretaris PW GP Ansor NTB.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang ditawarkan, terutama dalam hal kepemimpinan organisasi, koordinasi, administrasi, dan pengelolaan jaringan lintas daerah.
Sementara di bidang pemberdayaan masyarakat dan ketenagakerjaan, Syarifudin disebut pernah terlibat sebagai PIC Talent Corner BPVP Lombok Timur.
Ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI NTB, yang memperluas pengalaman dan jejaringnya di lingkungan kepemudaan tingkat provinsi.
Empat Fondasi yang Dibawa
Konsep “Era Baru Desa Bagu” yang diperkenalkan Syarifudin bertumpu pada empat nilai utama: transparansi, inovasi digital, gotong royong, dan pelayanan prima.
Transparansi diarahkan untuk membuka informasi dalam proses pemerintahan desa. Inovasi digital digunakan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola. Sementara gotong royong menjadi landasan kolaborasi masyarakat, dan pelayanan prima ditujukan untuk memastikan warga memperoleh pelayanan yang cepat dan berkualitas.
Keempat nilai tersebut menunjukkan arah kepemimpinan yang ingin dibangun Syarifudin: pemerintahan desa yang lebih terbuka, memanfaatkan teknologi, tetapi tetap bertumpu pada keterlibatan masyarakat.
Tantangan Mewujudkan Gagasan
Namun, gagasan digitalisasi pemerintahan desa tentu tidak berhenti pada penyusunan konsep.
Implementasinya akan membutuhkan kesiapan aparatur desa, infrastruktur teknologi, kemampuan pengelolaan data, serta literasi digital masyarakat.
Begitu pula dengan agenda transparansi. Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan platform digital, tetapi juga memastikan informasi pemerintahan benar-benar tersedia, mudah dipahami, diperbarui, dan dapat diakses masyarakat.
Di titik inilah gagasan “Era Baru Desa Bagu” akan diuji: sejauh mana konsep digital dan transparansi tersebut dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan warga.
Bagi Syarifudin, perubahan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai generasi. Ia menempatkan generasi muda dan teknologi sebagai bagian dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat sekaligus menghadirkan cara berpikir baru dalam pembangunan desa.
Pada akhirnya, konsep yang ditawarkan Syarifudin mengarah pada satu gagasan besar: membangun Desa Bagu melalui pemerintahan yang transparan, pelayanan berbasis digital, komunikasi langsung dengan masyarakat, serta penguatan peran generasi muda.
Apakah gagasan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Bagu? Jawabannya tentu akan bergantung pada bagaimana visi tersebut diterjemahkan menjadi program, kebijakan, dan kerja nyata di tengah masyarakat.















