LOMBOK UTARA – Upaya pencegahan perkawinan anak terus diperkuat melalui berbagai pendekatan berbasis desa dan komunitas. Namun, perhatian terhadap penyintas perkawinan anak dinilai sama pentingnya agar mereka tidak semakin terjebak dalam lingkaran kemiskinan, putus sekolah, dan berbagai kerentanan sosial lainnya.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan penjangkauan penyintas perkawinan anak yang digelar Lakpesdam NU NTBNU NTB bersama PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara di Pos Kesehatan Dusun (Postu) Rangsot Barat, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut melibatkan Bidan Desa, petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung, penyuluh agama KUA Kecamatan Tanjung, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Desa, serta Forum Anak Desa Sigar Penjalin.
Program INKLUSI Perkuat Layanan untuk Penyintas Perkawinan Anak
Melalui Program INKLUSI, Lakpesdam NU NTB dan PC Fatayat NU Lombok Utara terus mendorong peningkatan akses layanan dasar bagi penyintas perkawinan anak di sejumlah desa dampingan.
Beberapa desa yang menjadi wilayah pendampingan juga merupakan lokus Program Desa Berdaya, seperti Desa Pemenang Barat dan Desa Sigar Penjalin.
Tim Program INKLUSI Lakpesdam NU NTB, Jamhur Khaer, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, inklusif, dan responsif bagi para penyintas perkawinan anak yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses hak-hak dasar mereka.
“Banyak penyintas perkawinan anak yang kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, identitas legal, bantuan sosial, hingga pendampingan ketahanan keluarga. Sebagian bahkan tidak tercatat dalam sistem administrasi sehingga luput dari berbagai program pemerintah. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat lebih memahami kondisi yang mereka alami sekaligus membantu membuka akses layanan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Penyintas Perkawinan Anak Masih Kesulitan Mengakses Layanan Dasar
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Lakpesdam NU NTB bersama pemerintah desa dan sejumlah unit layanan seperti Postu, Puskesmas, KUA, serta Dukcapil melakukan penjangkauan langsung kepada para penyintas.
Dukungan yang diberikan meliputi fasilitasi layanan kesehatan, akses pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, kepemilikan identitas legal, hingga akses bantuan sosial.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 68 penyintas perkawinan anak telah teridentifikasi di wilayah dampingan Lakpesdam NU NTB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 penyintas telah memperoleh fasilitasi layanan dasar sesuai kebutuhan masing-masing.
Lakpesdam NU NTB: Penyintas Perkawinan Anak Harus Menjadi Prioritas Program Desa Berdaya
Ketua Lakpesdam NU NTB, Muhammad Jayadi, menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak tidak hanya menjadi urusan keluarga, tetapi juga berkaitan erat dengan agenda pembangunan daerah.
Menurutnya, dampak perkawinan anak dapat memengaruhi berbagai indikator pembangunan, mulai dari angka putus sekolah, kesehatan ibu dan anak, stunting, pengangguran, hingga kemiskinan.
Jayadi menjelaskan bahwa pengalaman pendampingan selama dua tahun terakhir menunjukkan pendekatan berbasis desa merupakan strategi yang efektif untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini sering terabaikan dari berbagai program pembangunan.
“Jika Desa Berdaya bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengentaskan kemiskinan, maka penyintas perkawinan anak tidak boleh dibiarkan berada di luar jangkauan program pembangunan,” tegas Jayadi.
Program Desa Berdaya Diharapkan Mampu Memutus Rantai Kemiskinan
Jayadi menambahkan bahwa isu perkawinan anak perlu menjadi salah satu fokus dalam Program Desa Berdaya. Menurutnya, perbaikan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas akan memberikan dampak yang jauh lebih luas.
Selain mendukung upaya pencegahan perkawinan anak, langkah tersebut juga dapat membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi serta memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menjangkau seluruh kelompok rentan, termasuk penyintas perkawinan anak, sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak, kesempatan pendidikan, maupun masa depannya akibat perkawinan usia dini.
Tentang Lakpesdam NU NTB
Lakpesdam NU NTB merupakan lembaga di bawah Nahdlatul Ulama yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, penguatan inklusi sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan tata kelola pembangunan yang partisipatif di Nusa Tenggara Barat.












