MATARAM – Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (JAPMA) Nusa Tenggara Barat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat kepada Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (22/6/2026).
Puluhan anggota JAPMA NTB mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan resmi. Setelah itu, mereka melanjutkan langkah serupa ke Kejati NTB dengan menyerahkan data dan dokumen tambahan yang dianggap relevan untuk mendukung proses penelusuran aparat penegak hukum.
Ketua JAPMA NTB, Lukmanul Hakim, mengatakan permohonan penyelidikan tersebut berkaitan dengan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang diduga menjadi latar belakang munculnya perkara dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.
“Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang, penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut berawal dari adanya informasi, temuan, atau dugaan penyimpangan pada beberapa OPD di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Lukmanul Hakim.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya perlu fokus pada dugaan tindak pidana pemerasan yang sedang diproses, tetapi juga perlu mendalami substansi persoalan yang diduga menjadi latar belakang munculnya kasus tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dugaan pemerasan, tetapi juga mendalami dugaan penyimpangan yang menjadi objek awal pemeriksaan. Masyarakat tentu ingin mengetahui secara utuh akar persoalan yang sebenarnya,” katanya.
Lukmanul menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pejabat OPD, anggota DPRD, serta pihak terkait lainnya telah dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang belum terungkap secara menyeluruh.
Karena itu, JAPMA NTB meminta Polda NTB dan Kejati NTB melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menjadi objek awal pemeriksaan pada sejumlah OPD di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam surat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, JAPMA NTB juga meminta dilakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya kerugian keuangan negara pada kegiatan atau program yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Selain itu, organisasi tersebut mendorong pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi yang terjadi.
JAPMA NTB juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara transparan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, persekongkolan, maupun upaya menghambat proses penegakan hukum.
“Kami berharap setiap temuan yang diperoleh nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat,” ujar Lukmanul.
Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan JAPMA NTB merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Aparat penegak hukum juga masih diharapkan melakukan verifikasi dan pendalaman atas informasi yang disampaikan pelapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.






