Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Hukum Iqbal-Dinda Tanggapi Narasi Negatif Tentang Miq Iqbal oleh Jurnalis Pusaran NTB 

×

Tim Hukum Iqbal-Dinda Tanggapi Narasi Negatif Tentang Miq Iqbal oleh Jurnalis Pusaran NTB 

Share this article

Mataram, – D. A. Malik dan Fauzi Yoyok, kuasa hukum pasangan Iqbal-Dinda, menyatakan keberatan atas narasi negatif yang disebarkan melalui akun Facebook atas nama “Jurnalis Pusaran NTB.”

 

IKLAN
Example 120x600

Menurut Malik, mantan inisiator tim hukum 99 Iqbal-Dinda, pernyataan yang disampaikan akun tersebut seharusnya dikelola dengan bijak. “Apa yang disampaikan akun ini sesungguhnya sudah masuk delik, karena bersifat menyerang kehormatan pribadi, apalagi dilakukan oleh seseorang yang diduga berprofesi jurnalis,” ujarnya.

 

Malik menekankan bahwa kawan-kawan jurnalis biasanya menyampaikan pendapat secara bijak, baik melalui lisan maupun tulisan di ruang publik. “Berbeda halnya dengan pemilik akun ini. Narasi-narasi yang dilontarkan tidak mencerminkan sosok yang beretika,” tambah Malik.

 

Ia juga memberikan pesan moral agar masyarakat menyalurkan narasi secara elok dan bertanggung jawab. Malik menegaskan, penggunaan kata-kata seperti “Lalu Iqbal Gubernur NTB Raja Maling, Bajingan, dan Biadab” merupakan narasi sesat yang tidak mencerminkan nilai-nilai adat ketimuran.

 

Sementara itu, Fauzi Yoyok menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait narasi yang disebarkan akun tersebut melalui media sosial. Hal senada juga disampaikan Ikhsan Ramdany, SH., MH., anggota tim hukum keluarga, yang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan narasi di ruang publik, terutama yang dapat menyerang kehormatan orang lain dan menimbulkan fitnah.

Example 120x600
Example 120x600