Lombok Timur Lombokfokus.com – Polres Lotim melalui Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Suela berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Dusun Kuang Paok, Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pelaku, Asmuni (36), warga Dusun Bebantek Daya, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, berhasil ditangkap pada pukul 09.00 Wita setelah melakukan aksinya di rumah korban, Espianti (26), di Dusun Kuang Paok.
Modus operandi pelaku adalah dengan masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci, kemudian mengambil dompet yang berisi uang Rp 6 juta dari lemari pakaian di kamar.
”Pelaku tertangkap tangan saat berlari keluar dari rumah korban, Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 pcs bahan dasar kulit dompet telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.












