MATARAM — Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyewa mobil listrik senilai Rp 14 miliar memicu perdebatan keras. Dukungan datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, sementara gelombang penolakan justru menguat dari kelompok mahasiswa dan aktivis.
Gerindra menilai kebijakan ini legal, efisien, sekaligus bagian dari mandat pemerintah pusat. “Ini implementasi Inpres dan Perpres tentang percepatan kendaraan listrik. Pemprov tidak sedang membuat kebijakan baru,” kata Sudirsah dalam keterangannya, Senin, 1 Desember 2025.
Sudirsah merujuk Inpres No. 7/2022 dan Perpres No. 55/2019, yang mewajibkan pemerintah daerah mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik. Ia menyebut keputusan Pemprov NTB sejalan dengan visi green economy yang menjadi janji politik gubernur terpilih.
Efisiensi Anggaran Dipakai sebagai Alasannya
Menurut Sudirsah, skema sewa justru menghemat anggaran. Ia menunjukkan data pengeluaran rata-rata Pemprov setiap tahun:
-
Pemeliharaan kendaraan dinas: sekitar Rp 19 miliar
-
Belanja modal kendaraan: Rp 9–14 miliar
Total belanja randis mencapai Rp 28–33 miliar per tahun. Dengan skema sewa, kata dia, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp 24 miliar.
“Selisihnya jelas. Ada penghematan. Selain itu, beban pemeliharaan dialihkan ke penyedia. Kalau rusak, unit langsung diganti baru,” ujarnya. Sudirsah menyebut skema sewa juga menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang buruknya pengelolaan aset kendaraan dinas NTB selama bertahun-tahun.
Aksi Protes dengan Kain Kafan
Namun, narasi efisiensi ini tidak cukup meredam penolakan publik. Pada Rabu siang, ratusan massa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Sasak Samawa Mbojo (SSMB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka membentangkan kain kafan sepanjang ratusan meter, simbol yang mereka sebut sebagai “kematian nurani anggaran”.
“Empat belas miliar untuk sewa itu absurd. Setelah kontrak habis, Pemprov tidak punya aset apa pun. Aset itu hilang, jadi abu,” kata koordinator aksi, Saidin. Rabu 3 Desember 2025.
Para demonstran menilai Pemprov hanya memilih jalan pintas dengan skema sewa, alih-alih melakukan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen aset kendaraan dinas lama.
‘APBD Tidak Boleh Jadi Rental Pejabat’
Koordinator umum aksi, Fidar Khairul Diaz, mengkritik keras narasi lingkungan yang dipakai Pemprov. Menurut dia, argumentasi itu tidak relevan karena listrik NTB masih didominasi PLTU batu bara.
“Bagaimana bicara transisi energi kalau sumber listriknya masih batubara? Ini gimik hijau. APBD tidak boleh dipakai untuk kenyamanan pejabat,” ujarnya.
Massa mendesak tiga hal:
-
Pembatalan sewa mobil listrik Rp 14 miliar.
-
Alihkan anggaran ke sektor mendesak seperti pendidikan dan infrastruktur pertanian.
-
Audit menyeluruh tata kelola aset kendaraan dinas Pemprov.
Dua Narasi yang Beradu
Polemik ini mempertemukan dua perspektif yang saling bertolak belakang.
-
Pemerintah dan Gerindra menekankan aspek regulasi, efisiensi anggaran, serta manfaat lingkungan.
-
Mahasiswa dan aktivis melihat kebijakan ini sebagai pemborosan, tidak memiliki urgensi, dan mengabaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat NTB.
DPRD NTB belum menyampaikan sikap resmi terkait aksi penolakan, namun beberapa anggota legislatif mengisyaratkan akan mengawasi kebijakan ini dalam proses pembahasan APBD.
Hingga kini, Pemprov belum mengeluarkan pernyataan baru menanggapi aksi protes tersebut. Polemik diprediksi terus berlanjut sampai pemerintah menentukan desain akhir skema pengadaan kendaraan listrik itu.












