Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tanah Warga Longsor Gegara Pengerukan Perumahan, Polisi Sigap Menengahi

×

Tanah Warga Longsor Gegara Pengerukan Perumahan, Polisi Sigap Menengahi

Share this article

LombokFokus|Lobar – Aktivitas pengerukan lahan untuk pembangunan Perumahan Mutiara Beautique di Dusun Sigerongan, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, berbuntut panjang. Sejumlah warga mengeluhkan tanah mereka ikut tergerus dan longsor. Polisi pun bergerak cepat menengahi persoalan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Sigerongan Aipda Miftahul Ahyar, S.H., bersama Babinsa Sertu Zainal Abidin, Senin (24/11/2025) pagi, mendampingi proses pengukuran ulang batas tanah yang melibatkan warga, pihak perumahan, serta perangkat desa. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai dengan situasi aman dan kondusif.

IKLAN
Example 120x600

Adanya pengerukan lahan tanpa pemberitahuan kepada pemilik tanah, yang berbatasan langsung memicu keberatan warga. Tanah mereka mengalami kerusakan dan sebagian titik pembatas disebut ikut longsor.

Untuk memastikan batas asli, pengukuran dilakukan dengan menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Sigerongan Dian Siswadi, S.H., S.Pd.I., M.M., perwakilan Perumahan Mutiara Beautique, Iwan, pemilik tanah -H. Khosiin, H. Zakiudin, dan Ustadz Sukiah, Kadus Sigerongan bersama Ketua RT, serta pekasih Desa Sigerongan H. Mukhlis.

Kepala Desa Sigerongan menegaskan, pengukuran ulang sebagai langkah penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Ini dilakukan untuk memastikan batas tanah yang sebenarnya dan mencegah konflik di tengah masyarakat,” tegas Siswadi.

Perwakilan perumahan, Iwan, mengakui adanya dampak pengerukan dan meminta maaf kepada warga. “Kami mohon maaf atas longsornya tanah pembatas. Kami siap memperbaiki,” ujarnya.

Setelah pengukuran dilakukan dan bukti sertifikat ditunjukkan, seluruh pihak sepakat pada tiga poin penyelesaian, pengembang perumahan Mutiara Beautique akan membangun talut batu di batas lahan warga agar tidak kembali terjadi longsor, membangun saluran pembuangan tersier untuk mengantisipasi aliran air dari bagian atas, dan pengerjaan talut dijadwalkan mulai Sabtu, 29 November 2025.

Kapolsek Lingsar, Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., mengapresiasi langkah cepat aparat di lapangan, yang berhasil mengawal proses tanpa gesekan.

“Kami hadir memastikan situasi aman dan membantu mediasi, agar persoalan tanah ini selesai dengan cara dialog. Kesepakatan ini yang terbaik untuk semua pihak,” ujar Iptu Herwin.

Ia menambahkan, pembangunan talut dan saluran air nantinya akan mencegah kerusakan serupa terjadi kembali, serta menjaga hubungan baik antara warga dan pihak pengembang.(djr)

Example 120x600
Example 120x600